close menu

Masuk


Tutup x

Warga Mengeluh Bantuan DD di Media, Ini Klarifikasi Pemdes Compang Namut

Warga Mengeluh
Pemerintah Desa Compang Namut Mengklarifikasi Persoalan Dua Orang Warga yang Tidak Pernah Mendapatkan Bantuan (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Tim

Pada kesempatan itu, hadir juga pendamping desa, Eduardus Harbu, S.Pd untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan yang sama.

Dirinya juga diberikan kesempatan oleh Pjs. Kades Compang Namut untuk menjelaskan persoalan keluhan dua orang warga Dusun Namut.

“Ibu Maria Banut, sebenarnya sudah dapat bantuan dari Kementerian Sosial (BST) sedangkan Ibu Juliana Jimun, dia sudah dapat bantuan dari dana desa, namun yang tercover adalah nama suaminya,” tuturnya.

Menurut Eduardus, sebagai pendamping desa wajib tahu segala persoalan yang ada di desa binaan, termasuk bantuan untuk warga, secara regulasi tidak boleh terjadi tumpang tindih.

Kedai Momica

“Kadang masyarakat berpikir, kenapa yang lain dapat bantuan dana desa, yang lain tidak. Padahal aturannya, kalau namanya sudah tercover sebagai penerima bantuan Kemensos, berarti tidak boleh terdata lagi di bantuan dana desa,” jelasnya lagi.

Pemerintah desa Compang Namut, katanya, bersama stakeholders justru berniat atau ingin agar semua warganya mendapatkan bantuan, namun regulasi mengikat.

“Kami selaku pemerintah desa dan stakeholders di desa, secara nurani memang ingin agar semua masyarakat harus dapat bantuan, namun ada regulasi yang mengatur bahwa tidak boleh tumpang tindih. Bisa-bisa kami yang disalahkan kalau kami beri bantuan yang tumpang tindih,” ujarnya disambut anggukan kepala dari Pjs. Kades Compang Namut.

Dirinya dan Pjs. Kades Compang Namut juga berterimakasih kepada media yang telah memberitakan persoalan ini.

“Terima kasih kepada Fajar NTT yang telah memberitakan ini, sehingga penjelasan kami juga kiranya memberi manfaat untuk wawasan masyarakat, bahwa seperti itulah mekanisme pemberian bantuan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam klarifikasi itu, Ketua dan anggota BPD Compang Namut serta putra dari ibu Maria Banut.

Untuk diketahui, sebelumnya media ini memberitakan terkait warga Dusun Namut, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai mengeluh karena tidak pernah terima bantuan dari Pemdes (pemerintah desa, red) Compang Namut.

Kepada Fajar NTT (28/10), Maria Banut (55) mengungkapkan bahwa, dirinya tidak pernah menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Compang Namut.

“Anak, ami toe keta manga tiba bantuan one mai desa. Tiba bantuan dami ga, bantuan seng virus kanang one mai pusat (anak, kami tidak pernah terima bantuan dari desa, bantuan yang kami terima, bantuan BLT Virus/Covid-19 saja dari pusat/APBN, red),” ungkap Maria disertai dengan nada sedih.

Warga Mengeluh
Maria Banut (Foto : VN/FajarNTT.com)

Bantuan yang tidak pernah diterima oleh dirinya, jelas Maria, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan, red), rumah tidak layak huni, sembako, meteran listrik, dan lain-lain.

“Anak, apa keta dosa dami ta anak. Sanged taung bantuan one mai desa, toe ma pernah tiba lami. Ai ndekok ami ta anak, poli tiba bantuan mengaku toe ma pernah tiba bantuan (dosa kami apa anak?, semua bantuan dari desa, kami tidak pernah terima. Kami berdosa anak, kalau sudah terima bantuan mengaku tidak pernah terima bantuan, red),” beber Maria.

Warga Mengeluh
Juliana Jimun (Foto : VN/FajarNtt.com)

Senada dengan Maria Banut, Juliana Jimun (65) juga mengeluh hal yang sama.

“Nana, ami toe ma pernah tiba bantuan one mai mantan Kepala Desa Rofinus Dagut. Apa keta ndekok dami ta nana?(kami tidak pernah terima bantuan dari mantan Kepala Desa Rofinus Dagut. Apa dosa kami?, red),” tutur Juliana.

Mendengar keluhan warga, media ini langsung mengunjungi rumah mantan Kepala Desa Compang Namut, Rofinus Dagut untuk dimintai tanggapannya terkait keluhan masyarakat.

“Bapa, lagi tidak ada dirumah, Bapa lagi pergi di kebun,” kata anak dari mantan Kepala Desa Compang Namut, Rofinus Dagut.

Penulis : Olizh Jagom

 

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten