close menu

Masuk


Tutup x

SMPN 5 Langke Rembong Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

SMPN 5
(Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=0pg0GUiD_os&live=1[/embedyt]

RUTENG, FAJARNTT.COM – SMPN 5 Langke Rembong mengadakan kegiatan Workshop Penyusunan Soal Berbasis AKM dan Implementasi Digitalisasi dalam Proses Pembelajaran Tahun Pelajaran 2022/2023.

Pelaksanaan kegiatan itu selama 3 hari di SMPN 5 Langke Rembong, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hadir sebagai pemateri pada kegiatan itu Sekretaris Dinas PPO Manggarai, Wensislaus Sedan. Hadir pula Kepala Sekolah SMPN 5 Langke Rembong Maria Magdalena Dirce, S.Pd serta puluhan guru dari sekolah itu.

Dalam penyampaiannya, Wensislaus mengatakan bahwa kebijakan pemerintah sejak tahun 2002, yaitu mengembangkan kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan.

“Jadi begini, SMPN 5 Langke Rembong, yang merupakan pelaksana dari bagian kebijakan pemerintah itu, tentu punya tanggung jawab bagaimana mengembangkan kurikulum ini,” kata Wensislaus pada Rabu, 15 Februari 2023.

Untuk sekolah ini, kata dia, sejak tahun 2022 sudah mendaftarkan diri sebagai sekolah pelaksana kurikulum merdeka. Oleh karena itu, para pengajar dan kepala sekolah berinisiatif bagaimana membekali teman-teman mulai dari perencanaan pembelajaran, penilaian sampai pada teknik pelaksaaan pembelajaran.

“Karena ini merupakan hal yang baru, tentu teman-teman guru selain mengembangkan diri secara mandiri, kita punya kewajiban untuk memfasilitasi mereka agar dalam pelaksanaan kurikulum merdeka ini sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah,” kata Wensislaus.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten