close menu

Masuk


Tutup x

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Dua Orang Pemuda Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Pinjam Motor
Salah Satu Korban Yang Ditemukan Dengan Kondisi Sudah Tidak Bernyawa di Lokasi Watu Benta, Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara (Foto : Tim Redaksi/FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Tim

RUTENG, FAJARNTT.COM – Setelah empat hari menghilang, dua orang pemuda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di spot swafoto Watu Benta, Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Dua orang pemuda itu diketahui bernama Febri (21) asal Pane, Desa Compang Dari, Kecamatan Rahong Utara dan Randi (23) asal Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Keduanya ditemukan dengan kondisi membusuk dengan jarak 600 meter dari tempat ditemukannya sepeda motor matic warna biru dan sepasang sendal.

Warga Tengku Lese, Olji yang sempat turun menyisir lokasi penemuan mayat dari kedua pemuda itu kepada Fajar NTT, Sabtu (07/11) menjelaskan, kondisi keduanya sangat mengenaskan dan dalam keadaan membusuk.

“Tadi pagi kami menyisir di sekitar lokasi kejadian, dan lokasinya cukup curam. Dengan jarak sekitar 600 meter dari lokasi kejadian semula, kami menemukan salah satu korban dengan kondisi membusuk,” jelas Olji.

Pinjam Motor
Ditemukan Motor Matic di Tempat Kejadian Perkara (Foto : Tim Redaksi/FajarNtt.com)

Menurut Olji korban yang satunya ditemukan oleh warga lainnya yang tidak jauh dari penemuan mayat pertama.

“Sementara penemuan mayat yang satu oleh warga lain, jaraknya tidak cukup jauh dari korban yang kami temukan, dan kami tidak bisa turun ke bawa karena jurangnya terlalu dalam,” ungkapnya.

Terpisah, Benediktus Tarung selaku keluarga korban menjelaskan awal mula kedua korban menghilang.

“Awal mereka menghilang dari rumah tepatnya hari selasa tanggal 3 November, mereka pinjam motor temannya yang beralamat di Cumbi, lalu mereka pergi entah kemana dan keluarga tidak tahu,” jelas Benediktus.

Pinjam Motor
Ditemukan Barang Bukti Sepasang Sendal di Tempat Kejadian Perkara (Foto : Tim Redaksi/FajarNtt.com)

Demikian, kata dia, kejadian itu diketahui bermula dari beredarnya postingan di media sosial dari pemilik motor matic warna biru.

“Awalnya kami mengetahui kejadian itu, saat pemilik motor posting di media sosial, dalam postingan tersebut menyuruh adik berdua segera membawa pulang motor miliknya, karena dia akan menggunakan motor itu,” jelas Benediktus.

Lanjut Benediktus, saat itu kami dalam keadaan sibuk karena sedang merawat ibu dari salah satu korban di rumah sakit Santu Rafael Cancar, kami pun tidak menghiraukan anak-anak yang hilang, kami pun berfikir anak-anak ini bawa motor, tentu bisa bertanggung jawab dan pasti pulang,” kata Benediktus.

Berdasarkan Informasi yang beredar di media sosial, ungkap Benediktus, bahwa motor yang mereka tumpangi parkir di Pasa, Desa Tengku Lese tepatnya di spot swafoto di Watu Benta.

“Keluarga bergegas kesana, dan setelah ketahuan motor tersebut milik mereka, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas, dan sebagian keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai,” tuturnya.

Dikatakannya, menurut keterangan dari pemilik motor, keduanya meminjam motor untuk membeli obat dari ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit Santu Rafael Cancar.

“Keduanya meminjam motor untuk pergi membeli obat, si pemilik motor juga tidak tega untuk tidak kasih motornya,” pungkasnya.

Kedua korban berhasil dievakuasi, kata Benediktus, berkat kerjasama keluarga, masyarakat setempat, Polres Manggarai, dan tim INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System, red), untuk bersama-sama turun ke lokasi hingga kedua korban diantar di rumah sakit.

“Saat ini, kedua korban sudah berada di tempat pemandian jenasah. Pihak keluarga belum mengetahui penyebab kematian kedua korban,” tutupnya.

Penulis : Adi jaya

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten