Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai menyisakan reaksi kekecewaan dari awak media.
Pasalnya, saat akan melakukan peliputan, panitia melarang awak media untuk meliput langsung debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang berlangsung di Gedung MCC Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Jumat pagi, 14 November 2020.
Insiden itu terjadi ketika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tiba di halaman Gedung MCC. Awak media yang sudah lama menunggu, kemudian bergegas menuju pintu masuk MCC mengikuti para Paslon, namun aparat keamanan yang berjaga melarang awak media untuk masuk, karena diperintah oleh penyelenggara yaitu KPU Manggarai dengan alasan protokol kesehatan Covid-19.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.