Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Pilkada 2020 menyisahkan persoalan pada penyelenggara terutama PPS (Panitia Pemungutan Suara) kesal belum terima honor di Rabok Dusun Tagol, Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Salah satu anggota PPS Pilkada, Rafael Adi menuntut honor selama tiga bulan yang belum ia terima.
Rafael mengungkapkan bahwa ia merasa kecewa dengan kondisi tersebut.
“Kenapa PPS yang lain terima genap. Lalu saya punya honor tidak terima selama tiga bulan,” katanya kepada FAJAR NTT via telepon seluler, pada Minggu (11/04/2021).
Terkait persoalan itu, Adi kemudian mendatangi Camat Reok Barat, Quintus Nang untuk menyampaikan keluhan itu.
Camat Reok Barat pun kaget mengenai honor yang belum ketua PPS bayar.
“Honor tiga bulan itu hak kamu sebagai anggota PPS,” kata Rafael mengutip pernyataan Camat Reok Barat.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.