Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
RUTENG, FAJARNTT.COM – Panwas Pemilu 2024 menjadi salah satu korban intimidasi warga yang menolak hadirnya proyek geothermal (pengembangan PLTP Ulumbu 5-6) di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa malam, 20 Juni 2023.
Informasinya, puluhan warga kampung Mbau Muku Puni dan kampung Tere mengintimidasi dua orang warga setempat yang mendukung geothermal di Poco Leok.
Dua orang warga yang mendapatkan intimidasi inisial YJ (31) asal kampung Mbau Muku Puni dan HA (49) asal kampong Cako.
YJ sendiri saat ini merupakan Panitia Pengawas Desa Mocok (Panwas) Pemilu 2024. Sedangkan HE berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Satarmese, diduga keduanya mendapat pengancaman dan pengeroyokan. Kemudian tempat kejadian perkara (TKP) YJ di Mbau Muku Puni, Desa Mocok. Dan HA di rumahnya di kampung Cako.
Kronologis
Polisi di Polsek Satarmese mengkronologiskan bahwa, YJ menjadi korban pengancaman oleh puluhan warga kampung Mbau Muku Puni dan kampung Tere, karena korban adalah salah satu warga yang mendukung kegiatan proyek geothermal (pengembangan PLTP Ulumbu 5-6) di Poco Leok.
Kemudian, HA menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan warga kampung Cako, karena HA salah satu koordinator aksi damai dukungan terhadap geothermal di Poco Leok.
Menurut Polsek, berdasarkan informasi dari Cepu dan dikuatkan dengan keterangan korban pengancaman, bahwa aktor yang menghasut dan menyuruh masyarakat untuk melakukan kegiatan penolakan geothermal di Poco Leok diduga Pater ST.
Menurut keterangan YJ, bahwa hampir setiap hari minggu diduga saat Pater ST memimpin ibadah di gereja selalu menyampaikan kepada umat untuk menolak geothermal.
Sumber Biaya
Kemudian, diduga Pater ST memberikan modal kepada masyarakat yang mau menolak proyek geothermal untuk membuka lahan sayuran yang berlokasi di tanah gusuran dekat gereja Lungar dan hasilnya berikan ke warga yang mau menolak kegiatan geothermal. Selain itu, ia memberikan kemudahan bagi warga yang mau meminjam uang di koperasi miliknya yang bertempat di Lungar.
Rohaniwan itu juga diduga membiayai setiap kegiatan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat termasuk menyuruh TS dan AS untuk membuat baliho penolakan yang dibawa oleh massa yang menolak dan menghalangi petugas BPN yang melakukan pengukuran di kampung Tanggong pada Selasa, 20 Juni 2023.
Informasinya pada Senin malam, 19 Juni 2023 dilakukan pengumpulan massa yang bertempat di rumah Gendang Tere untuk melakukan kegiatan aksi penolakan dan penghalangan kegiatan pengukuran oleh Pihak BPN.
Kemudian diperintahkan untuk melakukan intimidasi kepada masyarakat yang mendukung kegiatan pengembangan geothermal di Poco Leok.
Informasinya, kegiatan penolakan yang masyarakat lakukan karena ada hasutan dan dukungan dana. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.