close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Ende: Pemda Sambut Baik Migrasi TV Analog ke Digital

bupati ende
Bupati Kabupaten Ende, Drs. Djafar H. Achmad, MM (Foto: FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ende, FajarNTT.com – Bupati Ende, Drs. Djafar H. Achmad, MM mengapresiasi kegiatan pertunjukan rakyat (Pertunra) Migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

Kegiatan Kemkominfo RI melalui Ditjen IKP pelaksanaanya se-daratan Flores, NTT. Setelah di Mbay kabupaten Nagekeo, Ditjen IKP Kominfo terus melangkah ke arah timur, menuju kabupaten Ende, Kota dengan julukan kota pelajar, juga kota Pancasila.

Pemerintah Kabupaten Ende pun mengapresiasi Kemkominfo dan Ditjen IKP yang terus berupaya membangun konektivitas dan infrastruktur teknologi informasi melalui berbagai program di seluruh Indonesia, termasuk di Ende.

Edwin Saleh

“Pemda sangat mengapresiasi Kemkominfo dengan berbagai programnya. Terutama menargetkan Indonesia terkoneksi dengan membangun infrastruktur telekomunikasi, merata di seluruh Indonesia termasuk di Ende,” ucap Bupati Djafar dalam sambutannya sekaligus membuka giat Pertunra bertema “Siap TV Digital, Menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju” pada Sabtu, 9 April 2022 di Hotel Shifa Ende.

Lebih jauh Bupati Ende itu menjelaskan bahwa perkembangan dunia teknologi saat ini semakin pesat dari waktu ke waktu. Hal ini ditandai dengan munculnya inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi yang membantu kebutuhan dan kelancaran kegiatan manusia. Pentingnya peran teknologi membawa peradaban manusia ke era digital. Berbagai sektor telah merambah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Digital terbukti sangat berperan penting dalam berbagai kegiatan perekonomian serta penyelenggaraan pembangunan dalam berbagai bidang.

Iklan

Bupati Djafar berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara baik untuk memberi pencerahan. Tujuannya, agar masyarakat kabupaten Ende semakin siap menyambut program migrasi ke siaran TV digital. Tentunya dengan mendukung seluruh perkembangan kemajuan, baik teknologi penyiaran televisi maupun dampak sosial ekonominya.

Selain itu, Djafar berharap bantuan dan dukungan dari Kemkominfo ke depannya agar mendapatkan perhatian prioritas dalam berbagai program inovasi baru di kabupaten Ende.

Ketahui, pertunra di Ende menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya adalah Agung Suprio, Ketua KPI Pusat yang membawakan materinya via zoom.

Demikian Agung dalam pemaparannya bahwa TV itu adalah TV Free To Air (FTA) atau TV yang setiap hari kita tonton di layar TV. Tayangan itu menggunakan sistem analog. Karenanya, tayangan tidak jernih, banyak semut. Itu khas TV analog,” terang agung.

Lalu, lanjutnya, “sedangkan TV digital adalah tayangannya lebih jernih. TV digital bukan internet. Untuk menayangkannya membutuhkan perangkat yang kenal dengan nama set top box,” pungkasnya.

Kemudian, bahwa jumlah siarannya lebih banyak daripada TV Analog. Ia menegaskan juga bahwa Set Top Box tidak perlu manakala TV yang ada sudah mensupport sistem digital dengan ciri-ciri ada tulisan digital, bentuk flat (datar) dan memiliki sistem pemancar DVB-T/T2.

“Siaran TV juga bisa tonton di smartphone tanpa data, tanpa simcard jika pada november nanti sudah beralih dari 4G ke 5G,” tutup Agung.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Ende, Supriyanto, M.T. dalam materinya menjelaskan perihal perbedaan sistem analog dan digital.

“Arti TV Analog sebagai TV yang bergantung pada frekuensi sinyal yang pemancar keluarkan. Semakin jauh posisi antena dari lokasi pemancar semakin buruk tangkapan gambarnya,” ucap Supriyanto.

Karenanya harus segera migrasi ke siaran TV Digital. Sebab dengan digital spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi keharusan. Jadi, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah penghematan frekuensi.

Secara regulasi, juga karena sudah ada aturan dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. Kemudian, adanya beberapa peraturan menteri Kominfo.

Hal senada juga datang dari Ferdinandus Lidang Witi, S.E., M. Kom., selaku Praktisi media. Menurutnya, yang digital itu bukan TV tapi siarannya yang dalam bentuk digital.

“Hal ini ditandai dengan konsumen atau masyarakat penonton siaran TV Digital akan mendapatkan audio, video, dan data,” pungkas Ferdinandus.

Ia pun mengajak semua pihak agar mendukung program migrasi TV Digital ini, sebab berdasarkan regulasi akan ada peluang bertumbuhnya konten kreator lokal.

“Yang paling penting adalah dalam siaran digital ada peluang muatan konten lokal, jadi ada harapan terbentuknya TV lokal baru,” tutup Ferdinandus.

Ketahui, giat Ditjen IKP di Ende berlangsung meriah dengan kehadiran band TMC Music Cultural Ende dan penampilan apik duet host Dewi Ingrida-Sam Nasir.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten