Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – 150 kepala keluarga (KK) Desa Wela Lada menerima bantuan beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahun 2021.
Pantauan media ini, program pembagian bantuan beras PPKM tahun 2021 dilaksanakan di kantor Desa Wela Lada, kecamatan Sambi Rampas, kabupaten Manggarai Timur, Kamis (05/08/2021).
150 KK yang menerima bantuan tersebut berasal dari 17 RT, dan masing-masing warga mendapatkan 10kg beras.
Kepada media ini, Kepala Desa Wela Lada, Erhardus Harsan menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada awak media yang telah mengonfirmasi tentang program pembagian bantuan beras PPKM 2021 di desa Wela Lada.
“Walaupun bantuannya tak banyak bagi masyarakat desa Wela Lada tetapi saya selaku pimpinan desa sangat berterima kasih kepada pihak pemerintah karena telah memperhatikan dan menyalurkan bantuan beras PPKM bagi desa yang saya pimpin yaitu desa Wela Lada. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat pada saat pandemi COVID-19,” ungkapnya kepada FajarNTT via telepon seluler, Jumat (06/08/2021).
Oleh sebab itu, lanjut Harsan, saya menyarankan kepada masyarakat Wela Lada agar selalu mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Saya sarankan kelengkapan dokumen terutama kartu keluarga (KK) dan KTP karena itu merupakan dasar utama pemerintah untuk memberikan bantuan. Saran saya kepada pihak pemerintah agar tetap kawal juga bagi masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan misalnya seperti pembagian beras Bansos di suatu desa,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga peneriman bantuan, Siprianus Larung menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa.
“Saya sangat berterima kasig kepada pemerintah desa karena menjadi salah satu warga penerima bantuan beras PPKM 2021 di desa Wela Lada, dan harapannya kedepan semoga ada bantuan lagi untuk desa Wela Lada,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pembagian bantuan tersebut sebagian perangkat dan aparat desa Wela Lada.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menurut data PT. Pos (06/08), bantuan yang sama selanjutnya diperuntukkan bagi 37 KK, dan masih dalam tahap proses.
Penulis : Oktavianus Jemarut
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.