Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ngada, FajarNTT.com – Seorang warga ditemukan tidak bernyawa, pada Sabtu (11/09/2021) pukul 10:00 Wita, bertempat di Kampung Marobatong, Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Identitas korban bernama Herman Mana, berjenis kelamin laki – laki, umur 54 tahun, agama katolik, pekerjaan petani, alamat Desa Lanamai, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada. Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang berstatus suami dari Emirensiana Karolina Maning saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan seutas tali melingkar pada leher.
Kronologis
Menurut keterangan pihak keluarga, bahwa saat keluarga besar sedang melaksanakan makan pagi, tidak melihat kehadiran korban di rumah, sehingga istri korban mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan. Kemudian istri Korban meminta bantuan keluarga besar untuk mencari keberadaan korban di sekeliling kampung halaman.
Setelah beberapa jam mencari, tepatnya pada pukul 10.00 Wita, saksi Theresia Lamun (keluarga korban) melihat seekor anjing milik korban menggonggong dan mengarahkan saksi menuju tempat kejadian. Kemudian saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan seutas tali melingkar di leher pada dahan pohon jati di kebun milik korban. Setelah tahu kejadian tersebut, salah satu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Riung Barat.
Kepada awak media, Personil Pulsubsektor Riung Barat, Bripka Andi Irwan membenarkan bahwa Pulsubsektor menerima laporan penemuan mayat, dan langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan TKP dan melakukan olah TKP, disaksikan oleh keluarga Korban serta masyarakat.
“Kondisi korban tergantung pada sebuah dahan pohon jati setinggi 2 meter. Korban menggunakan kemeja lengan panjang warna putih motif batik dan celana panjang warna biru gelap. Saat ditemukan, korban dalam keadaan telanjang dada serta bagian kemaluan mengeluarkan air mani,” tuturnya.
Atas permintaan keluarga korban, kata Bripka Andi, maka disepakati korban dibawa dari TKP menuju rumah korban dan untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Maronggela untuk melakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan (visum) Puskesmas Maronggela oleh dr. Maria Josefina Odje terhadap korban, bahwa tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau penganiayaan ditubuh korban. Sehingga kuat dugaan korban murni meninggal karena gantung diri.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga pun menerima, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Bripka Andi pun berpesan kepada warga agar jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
“Mengahiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan,” katanya.
Penulis: N. Firman
Editor: VN
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.