
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Maksi Ngkeros resmi bergabung sebagai kader Partai Demokrat usai mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai di Ruteng.
Sebagai kader tentunya ia ingin membantu untuk membesarkan partai berlogo bintang segitiga tersebut.
“Sebagai anggota Partai Demokrat tentunya punya kewajiban membesarkan partai. Bagaimana partai ini bisa menjadi besar dan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat di kabupaten Manggarai,” kata Maksi kepada media ini saat bertemu kediamannya di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Kamis (13/10/2022) malam.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Timur itu mengatakan alasan ia memilih Demokrat.
“Banyak partai ya dan semua partai-partai ini bagus semua. Tetapi kenapa saya memilih Demokrat? Berangkat dari saya membaca visi misi partai. Saya melihat bahwa visi misi partai Demokrat baik untuk Indonesia di masa depan dan untuk Demokrat itu sendiri. Itu sejalan dengan idealisme yang ada pada saya,” ungkapnya.
Demokrat Penyeimbang
Misi Partai Demokrat, kata dia, tentu untuk Indonesia yang lebih maju.
“Saya menginginkan bahwa saya berada di garis partai yang punya misi yang jelas, dan punya target-target yang harus dicapai untuk bangsa ini ke depannya,” ungkapnya lagi.
Kemudian dari visi misi partai, menurutnya, Demokrat sangat terbuka dan partai yang sangat nasionalis religi. Selain itu, Demokrat sebagai partai penyeimbang.
“Menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam keberagaman kita di Indonesia ini. Sehingga saya melihat bahwa partai ini sangat cocok untuk bisa menjadi saluran untuk saya bisa membaktikan apa yang saya miliki untuk masyarakat,” terangnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.