close menu

Masuk


Tutup x

Di Puskesmas Bangka Kenda, Wabup Ngabut Temukan Nakes Tidak Ada Saat Jam Kerja

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut Menyampaikan Kekesalannya Usai Sidak Mendadak di Puskesmas Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – “Saya ke sana tapi sudah tidak ada orang. Semua petugas medis tidak ada di tempat. Kosong semua!,” tutur Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Heribertus Ngabut saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, pada Rabu (27/10/2021).

Disaat itu, Wabup Heri Ngabut tidak menjumpai satu pun petugas yang berada di tempat ketika jam kerja masih berlangsung. Dirinya sangat kecewa dengan raut wajah kesal.

Terkait kondisi yang ditemukan itu, Wabup Manggarai itu dengan tegas meminta kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di Puskesmas Bangka Kenda untuk memperbaiki kinerjanya.

“Jangan tunggu ada pasien baru masuk kerja, negara memberi gaji bukan untuk tinggal di rumah tapi untuk melayani masyarakat, dan saya minta untuk semua petugas kesehatan harus siaga di tempat,” tegas Wabup Heri Ngabut.

Hal Itu dilakukannya usai berkunjung ke Balai Penyuluhan Pertanian setempat. Bahwasannya kehadiran Wabup Heri Ngabut untuk memantau kondisi Puskesmas, juga untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakannya, akan segera memanggil Plt. Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan kinerja para tenaga kesehatan tersebut.

“Nanti saya akan panggil Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmasnya untuk ikut apel di Kantor Bupati hari senin (01/11), dan akan diingatkan agar kinerja seperti ini jangan terulang lagi. Apa kata masyarakat nantinya,” ujarnya.

Hingga berita dipublikasi, media ini belum mendapatkan pernyataan resmi dari Plt. Kadis Kesehatan dan pejabat setempat terkait temun Wabup Manggarai itu.

Penulis/Editor: VN

Follow Berita FAJARNTT di Google News

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten