close menu

Masuk


Tutup x

Nakes Watunggong Terima Vaksin Tahap 2, Elfrid Deho : Untuk Meningkatkan Imun Tubuh

Nakes
Para Nakes Sedang Menunggu Jadwal Menerima Vaksinasi Covid-19 (Foto : Waldus Budiman/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

BORONG, FAJAR NTT – Puskesmas Afirmasi Watunggong melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk tenaga kesehatan (Nakes) berjumlah 45 orang.

Baca Juga : Anak Umur 6 Tahun Derita Komplikasi Penyakit di RSUD Ruteng, Keluarga Butuh Uluran Kasih

Kegiatan ini bertempat di Puskesmas Afirmasi Watunggong, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur. Sebelumnya, kegiatan vaksinasi Nakes tahap pertama sudah terlaksana pada 4 Februari, dengan jumlah 45 orang Nakes.

Edwin Saleh
Nakes
(Foto : Waldus Budiman/FajarNTT.com)

Kepala Puskesmas Afirmasi Watunggong, Elfrid Sam Deho mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. Dan untuk hari ini, tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi tahap pertama akan mengikuti vaksinasi tahap dua.

“Kita bersyukur bahwa kegiatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari tahap pertama hingga tahap kedua hari ini, berjalan dengan lancar. Dan kegiatan ini juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas kesehatan,” kata Elfrid kepada media ini di sela-sela kesibukannya, Kamis (18/2/2021).

Iklan
Nakes
(Foto : Waldus Budiman/FajarNTT.com)

Ia menjelaskan bahwa tujuan adanya vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19, dan peningkatan imun tubuh.

“Harapannya juga bahwa vaksinasi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan, tapi untuk masyarakat umumnya. Kami tenaga kesehatan sudah siap untuk divaksin dan harapannya masyarakat juga bisa menerima vaksin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mengikuti kegiatan ini seluruh tenaga kesahatan yang bertugas di desa yang berada di bawah naungan Puskesmas Afirmasi Watunggong, dan pelaksanaannya secara bertahap.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten