close menu

Masuk


Tutup x

Judi Kupon Putih, Warga Desa Lalong Diamankan Polisi

judi
Pelaku Judi Kupon Putih Asal Desa Lalong Diamankan Polisi (Foto: Humas Polres Manggarai)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJAR NTT – Judi kupon putih, Kepolisian Resort Manggarai melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial PS (41), jenis kelamin laki-laki, beralamat Golo Kondeng, Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

“Barang Bukti di tempat kejadian perkara (TKP) 1 buah handphone merek Oppo A5s warna hitam yang berisi angka-angka kupon putih serta uang tunai Rp.1.379.000 (satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah),” kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas, Ipda I Made Budiarsa.

Kronologis kejadian

Unit jatanras mendapat informasi (9/11) sekitar pukul 16.00 WITA, bahwa ada kegiatan judi kupon putih. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kedai Momica

“Petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Budiarsa.

Konten

Comments are closed.