
Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
Pada saat kejadian Sekcam Reo, Theobaldus Junaidin., S.H, Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, SE dan Lurah Reo juga membantu warga untuk memadamkan api.
Atas bantuan warga, sekitar pukul 14.30 WITA, api berhasil dipadamkan. Akibat insiden tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp.3.000.000,-.
Baca Juga: Prodi SEP FPP Unika Ruteng Gelar Seminar Petani Kopi Milenial
Cepatnya kobaran api yang menghanguskan interior (plafon) bangunan dikarenakan adanya barang yang mudah terbakar (kertas arsip) dan pada saat kejadian disertai dengan angin kencang.

Untuk sementara Penyebab kebakaran diduga disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek sistem kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar PLN.
Sumber api berasal dari ruangan penyimpanan berkas dengan ukuran bangunan permanen berukuran 7 x15 meter persegi. (*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.