Penulis: Tim | Editor:
Manggarai, FajarNTT.com – Proyek irigasi Wae Kuli II di wilayah pemukiman Masyarakat Wontong, Desa Toe, Kecamatan Reok Barat menyisahkan bekas galian dengan jurang yang sangat dalam.
Pantauan media ini, Selasa (22/09) di lokasi proyek yang dikerjakan sejak tahun 2010 itu terdapat bekas galian manual dan alat berat, menyebabkan jurang yang cukup dalam.
Tak hanya itu, lokasi proyek yang menelan anggaran miliaran itu cukup membahayakan masyarakat setempat karena berada dekat dengan pemukiman warga.
Saat ditemui media ini, tokoh masyarakat Wontong bernama Tomas menjelaskan,
yang digali menggunakan alat berat ada yang kedalaman sampai 9 meter, 17 meter hingga 19 meter dan perkiraan lebar galian sekitar 6 meter.
Menurut Tomas, saat sosialisasi awal setelah proyek selesai dikerjakan, lubang bekas galian itu akan ditimbun kembali.
“Saat sosialisasi awal mereka menjelaskan kepada kami bahwa lubang bekas galian akan ditimbun kembali,” jelas Tomas.
Setelah selesai dikerjakan ditinggal begitu saja, katanya anggaran sudah habis,” tegasnya.
Tomas juga menjelaskan, saat tahap sosialisasi awal, lain yang direncanakan lain yang dilaksanakan
“karena penjelasaan awal pekerjaannya menggunakan tenaga manusia bukan menggunakan alat berat,” bebernya.
Tomas mengakui, tak ada asas manfaat bagi masyarakat Wontong yang terkena dampak galian
“Irigasi ini tak ada asas manfaat bagi kami masyarakat Wontong, yang ada hanya membawa petaka karena ada tanaman pertanian kami yang mati disekitar galian karena timbunan cadas galian,” pungkasnya.
Tak hanya itu menurut tomas, jurang bekas galian itu mengancam keselamatan masyarakat karena sangat dekat dengan pemukiman warga
“Dengan kedalaman galian dan tanpa ada pagar pembatas tentunya sangat membahayakan bagi kami, apa lagi pembangunan irigasi ini dekat dengan pemukiman warga,” tambahnya lagi
Tokoh masyarakat Wontong itu berharap Dinas PUPR segera menimbun kembali galian itu untuk mengantisipasi hal yang terburuk menimpa masyarakat Wontong kedepannya.
Hingga berita ini diturunkan, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kadis PUPR Manggarai, Shaldi Sahadoen belum menanggapi permintaan tokoh masyarakat Wontong Reok Barat itu.
Laporan : ATJ
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.