Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – CV. Nuk Koe Riko mengerjakan paket proyek usaha kesehatan sekolah (UKS) di SMPN 1 Ruteng, Cancar dengan sangat memuaskan dan memenuhi standar kelayakan.
Hal itu terbukti dari pantauan media ini lokasi yang menjadi lokus pengerjaan proyek itu, tepatnya di Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, pada Kamis (3/10/2022).
Informasinya, itu merupakan paket proyek penunjukan langsung (PL) pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 1 Ruteng, Cancar di Kecamatan Ruteng yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu dana sebesar Rp.159.722.292, 48 (seratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah empat puluh delapan sen).
Safriadi Darman Jehaman selaku Kontraktor Pelaksana mengatakan ia mengerjakan proyek itu sesuai yang tertera dalam rancangan anggaran belanja (RAB).
“Saya mengikuti spesifikasi yang tertulis dalam RAB. Jadi kita kerja itu tidak boleh keluar dari RAB. Hanya saja ada item material yang saya tambahkan sendiri walaupun itu tidak ada dalam RAB seperti Cermin, Shower toilet, dan instalasi listrik. Supaya gagah kaka dan kita yang kerja juga puas,” kata Direktur CV. Nuk Koe Riku itu.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Ruteng, Cancar mengaku sangat senang dengan kualitas pengerjaan proyek itu.
“Saya sebagai kepala sekolah sangat berterima kasih kepada om Safrin (Safriadi Darman Jehaman) selaku kontraktor pelaksana yang telah mengerjakan proyek ini dengan sangat bagus. Ini sangat memuaskan. Dan saya juga berterima kasih kepada pemerintah,” kata Albertus Jehaut.
Ia pun berharap para guru dan murid agar merawat toilet itu.
“Saya minta untuk para guru dan murid yang ada di SMPN 1 Ruteng, Cancar untuk merawat dan menjaga kebersihan toilet itu,” harapnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.