Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Memperingati HUT PGRI ke-76, lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMAK melaksanakan pengibaran bendera merah putih di lapangan SDK Mukun 1, Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, pada Kamis (25/11/2021) pukul 09:00 WITA.
Bangkit Guruku, Maju Negeriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Maju merupakan tema HUT PGRI tahun 2021, sedangkan tema Hari Guru Nasional (HGN), yaitu Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekcam Kota Komba Utara, Hironimus Wahyu Toi mengatakan PGRI berkomitmen memperjuangkan nasib guru honorer.
Sementara itu, Blasius Jangga selaku Ketua Panitia HUT PGRI mengatakan sangat senang dengan dukungan dari para guru sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.
“Harapan kami selaku panitia kiranya kegiatan ini tetap berkelanjutan sehingga bermakna dan bermanfaat bagi guru. Ke depan tidak hanya apel bersama tetapi ada kegiatan lain seperti seminar dan misa syukuran,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Petrus Kanisius Iku mengutarakan rasa syukur dan terima kasih pada Tuhan telah menjadi pendidik di daerah yang sangat membutuhkan pengajar.
Ia mengatakan seorang guru honorer mengalami situasi yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan pendidikan, terutama berkaitan dengan COVID-19.
“Kami mengalami kesulitan dalam mendidik anak-anak yang kami cintai. Saya secara pribadi melihat sebagai guru adalah tugas dan panggilan saya, jadi saya berjuang semaksimal mungkin bukan hanya mengajar melainkan mendidik,” katanya.
Ia juga mengharapkan ada kebijakan khusus untuk guru honorer.
“Kami meminta pemerintah pusat ada hati dengan kesejahteraan kami, karena sudah berjuang dengan segenap kekuatan tenaga jiwa mengabdi untuk negara ini,” harapnya.
Penulis: Oktavianus Jemarut
Editor: Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.