
Penulis: Alfonsius Andi | Editor:

Pada tempat yang sama Bayu Mauta selaku keluarga korban bawasannya sangat kecewa karena anak ini sudah dipukul hingga mengalami luka robek dibagian kepala dan dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut kata Bayu, menurut cerita pada saat itu ada dua orang dan itu pengakuan Kapolresta (Krisna) pada saat bertemu keluarga keluarga korban. Bukan hanya hanya itu beliau juga berdalil bahwa, ini kalau Anggota saya yang memukul menggunakan pentungan pasti kepalanya pecah.
Anehnya lagi kata Bayu, sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu ada dua orang, yang satunya palang sepeda motor yang satunya lagi ialah beliau (Kapolresta) dan beliau mengakui ada di TKP.
Akan tetapi sampai saat ini beber Bayu, Kapolresta belum mengakui kalau beliau adalah pelaku yang ada di TKP saat itu. beliau juga tidak ada rasa prihatin sebagai manusia, karena sampai saat ini belum disampaikan juga.

“Coba beliau mendatangi keluarga dan mengakui serta rasa prihatinnya bagaimana?, Atau mungkin itu rasa prihatinnya terkait uang Rp1.800.000 yang dia berikan itu?,” ujar Bayu.
Jujur saja, kami selaku keluarga melihat Kapolresta Kota Kupang ini tidak memiliki rasa kemanusiaan dan beliau tetap pada egonya sendiri dan sangat arogan, ya kami juga tempuh jalur hukum saja.
” Beliau tidak ada rasa ibah kepada sesama manusia, dan justru beliau masa bodoh dengan hal ini, ya kami sebagai keluarga memilih untuk mengambil langkah hukum dan sudah dilaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT dan Propam Polda NTT dan prosesnya mulai berjalan, biar semuanya terbuka dan adil dihadapan hukum,” pungkas Bayu selaku keluarga korban.