Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus mengatakan pemerintah akan segera memanggil Camat dan Sekretaris Camat Reok Barat untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait informasi perekrutan perangkat desa pada beberapa desa di Kecamatan Reok Barat.
Baca Juga: Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Magang Tiga Bulan di Media Fajar NTT
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menilai tidak transparan, di mana terdapat dua pengumuman hasil tes yang berbeda yang tim penjaringan atau penyaringan tingkat kecamatan keluarkan.
“Kita (Pemda) akan bentuk tim untuk memeriksa kasus ini. Kita akan panggil Pa Camat dan Sekcam-nya untuk diperiksa,” ungkap Sekda Fansi saat bertemu di ruang kerjanya, pada Kamis (22/9/2022). Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim tersebut akan dilakukan pekan depan.
Sekda Fansi Harap Publik Bersabar
Sekda Fansi mengapresiasi perhatian publik pada kasus ini. Diskusi di berbagai media tentang peristiwa ini, kata dia, menandakan keterlibatan publik dalam pembangunan daerah. Namun dirinya berharap agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu sumber saja.
“Saya kira diskusi yang ramai terkait proses seleksi di kecamatan Reok Barat ini mendandakan bahwa kita sama-sama mencintai daerah ini. Kita mau sistem pemerintahan kita berjalan dengan baik, dan perhatian publik melalui diskusi itu adalah salah satu indikatornya. Kami mengapresiasi itu, tetapi harapannya, kita perlu mendengar fakta dari semua sisi dan bukan opini. Kami akan panggil Camat dan Sekcam Reok Barat untuk diperiksa,” ungkapnya.
Baca Juga: Budaya dan Spiritualitas Pendidikan: Catatan Responsif Pelatihan dan Lokakarya Pendidikan Inklusi
Sekda Fansi juga menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai sudah mulai melakukan investigasi awal terkait peristiwa tersebut.
“Nanti hasilnya seperti apa, kita cross check juga dengan hasil pemeriksaan terhadap Camat dan Sekcam-nya. Karena itu saya minta semua pihak untuk bersabar menanti sikap Pemda dalam mengatasi soal ini,” tambahnya.
Informasinya, penjelasan yang sama juga telah Sekda Fansi sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 21 September 2022 pukul 19.00 WITA.
“Memperhatikan fakta bahwa ada 2 (dua) pengumuman hasil tes yang dikeluarkan, maka Pemerintah Daerah akan membentuk tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati guna melakukan identifikasi dan investigasi terkait dengan permasalahan tersebut,” tegasnya. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.