Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
RUTENG, FAJARNTT.COM – Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa proyek geothermal (pengembangan PLTP Ulumbu 5-6) di Poco Leok sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), maka polisi bertugas untuk mengamankan proyek tersebut.
“Yang pertama kita harus tau PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” kata Kapolres Edwin Saleh kepada wartawan di Ruteng, pada Kamis pagi, 22 Juni 2023.
Diminta ataupun tidak diminta, pihaknya (Polres Manggarai) wajib mengamankan proyek tersebut. Terkait informasi Polres yang melakukan tindakan represif di lapangan, kata dia, informasi tersebut tidak benar adanya.
“Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang Polres lakukan. Ke depan mungkin akan ada penegakan hukum, karena ada informasi dugaan intimidasi, pengancaman, penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi,” ungkapnya.
“Kehadiran Polres di lokasi untuk melakukan upaya persuasif, agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berdampak pelanggaran hukum,” ungkapnya lagi.
Informasinya, pengamanan tersebut dalam rangka pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Edwin Saleh juga menjelaskan, pembangunan dari PLN tersebut merupakan salah satu proyek milik pemerintah atau negara, bukan proyek swasta.
“Sehingga sekali lagi ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum, khususnya Manggarai,” terangnya.
Kemudian, ia juga meminta masyarakat untuk menjaga keharmonisan sebagai sesama masyarakat Manggarai sesuai dengan budaya Manggarai.
Ia pun menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk mendukung proyek itu.
“Karena segampang itu pemerintah menetapkan satu wilayah Proyek Strategis Nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten Manggarai,” tutup Kapolres Edwin Saleh. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.