Penulis: N. Firman | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Polemik pemberitaan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Komunitas Explore Manggarai atau KEM dengan mencatut nama dari Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih, sempat menjadi bahan diskusi khalayak ramai di media sosial. Berita tersebut dipublikasi oleh media ini pada Kamis, 21 Januari 2020 dengan judul “Diduga KEM Melakukan Pungli dengan Mencatut Bupati dan Wabup Terpilih”.
Melalui media ini (25/1), penulis berita tersebut menjelaskan bahwa ia sudah melakukan mediasi dengan pihak KEM. Pasalnya, pemberitaan itu hanya dugaan.
“Pemberitaan itu bersifat dugaan, dalam arti penulis tetap memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah dari nara sumber dengan mengedepankan kode etik jurnalistik,” katanya.
Ia mengatakan pada saat mediasi, pihak KEM melalui ketua KEM, Roimundus Egar hanya mempersoalkan terkait kutipan langsung dalam pemberitaan tersebut.
“Bahwasannya terkait kutipan langsung, saya sudah katakan jujur saat mediasi, bahwa kutipan langsung itu tidak ditulis kata per kata sesuai yang ada dalam rekaman wawancara dengan nara sumber. Akan tetapi, tidak juga menghilangkan konten ataupun pokok persoalan dari pencatutan nama Bupati dan Wabup Manggarai terpilih berdasarkan rekaman wawancara,” tandasnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.