close menu

Masuk


Tutup x

Gubernur Viktor Apresiasi Program Properjet Jemaat Gereja GMIT di Kupang

Gubernur Viktor
Gubernur NTT Gelar Kunjungan ke Gereja GMIT Ebenhaezer Noekaesmuti Kupang (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Pentingnya Membangun Kesadaran dan Kecerdasan

Gubernur Viktor juga mengungkapkan pentingnya membangun kesadaran dan kecerdasan untuk memberdayagunakan lahan yang ada.

“Dengan lahan yang sudah ada ini maka kita sudah punya aset yang besar. Maka harus mandiri baik secara kelompok ataupun individu. Bangun kecerdasan bersama untuk pengembangan program ini dengan juga ada pendampingan dan dukungan dari pemerintah maka saya harapkan jemaat ini akan terus berkembang dan bertumbuh ke depannya melalui Properjet ini, jelas Gubernur.

Sementara itu Ketua Majelis Jemaat Ebenhaezer Noekaesmuti Pdt. Noverrikus Maufa, S.Th menjelaskan Program Properjet tersebut diharapkan mampu mengembangkan semua sektor dan potensi yang ada.

“Kami disini banyak sekali potensi mulai dari jagung, ayam kub dan ayam kampung, produsen telur ayam, sapi dan juga kelor. Diharapkan dengan Properjet ini maka semua potensi itu bisa dikembangkan,” ujar beliau.

Kedai Momica

“Terima kasih juga atas kunjungan Bapak Gubernur kali ini. Ini sungguh momen sukacita bagi kami semua karena dapat bertemu dengan Bapak Gubernur sebagai pemimpin kami,” ungkapnya.

Pada acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (Mini pabrik pakan ternak) antara Ketua Majelis Jemaat Ebenhaezer Noekaesmuti, Pemerintah Desa Erbaun, dan Tim Konsultan Wirausaha pakan ternak A-85 yg diwakili oleh Bapak Hadi Djawas, dan Penyerahan Secara Simbolis benih jagung untuk Program TJPS serta penyerahan DOC dan pakan ternak. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten