close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Hery Nabit bersama Direksi Bank NTT Pantau Calon Peserta Ausbildung di Kupang

Bupati Hery Nabit
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit Bersama Direksi Bank NTT Pantau Calon Peserta Ausbildung di SMKN 4 Kupang (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Program Baik

Menurutnya, program ini sangat baik, sehingga Pemkab Manggarai akan membangun kerja sama dengan Bank NTT sebagai jembatan penghubung ke Global Catalyst, agar program ini bisa terlaksana di kabupaten Manggarai.

“Saya berpikir tadi coba melihat dulu situasi dan saya minta Bank NTT untuk menjembatani kami dengan pihak Global Catalyst, sehingga kita bicara kemungkinan kerja sama (Ausbildung) ini juga dilaksanakan dengan Pemkab Manggarai,” ujar Bupati Hery Nabit kepada wartawan usai mengunjungi calon peserta program Ausbildung.

Bupati Hery Nabit
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit Saat Memberikan Petuah Kepada Calon Peserta Ausbildung di SMKN 4 Kupang (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Ia menegaskan, apapun skema kerja samanya, yang paling penting adalah anak-anak NTT dan Manggarai pada khususnya bisa punya pengalaman kerja yang lebih luas di luar.

“Karena lapangan kerja di dalam sendiri sudah terbatas dan tidak sesuai dengan aspirasi atau keinginan anak-anak kita,” ungkapnya.

Kedai Momica

Ia juga berharap agar anak-anak calon peserta program Ausbildung bisa belajar dengan serius.

“Harapan kita, mereka belajar serius. Karena ada sejumlah biaya yang ditanggung secara pribadi dan kemungkinan besar datang dari orang tua. Kita berharap anak-anak serius, sehingga biaya tidak terbuang percuma,” ujar Hery Nabit.

“Kedua serius karena ini peluang supaya masa depan jadi lebih baik. Ketiga, serius karena mereka ini terseleksi, sehingga mereka harus menghargai peluang. Semoga anak-anak serius menjemput masa depan,” pungkasnya.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten