
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Natas Labar Motang Rua semakin diminati pengunjung usai diresmikan beberapa waktu yang lalu oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena didampingi Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit.
Area Natas Labar kian dipadati pengunjung, baik itu warga lokal maupun turis mancanegara. Pengunjung tidak hanya menjadikan Natas Labar sebagai taman bermain anak-anak, juga sebagai tempat untuk sekedar berswafoto dan berkumpul.
Menariknya, tersedia juga berbagai jenis jajanan yang dijual oleh para pelaku UMKM lokal dengan harga sangat terjangkau. Tentu pengunjung boleh memilih sesuai selera.
Elma Mawas, salah satu pengunjung Natas Labar mengaku bahwa ia sangat terkesan dengan pembangunan Natas Labar Motang Rua. Setiap hari, ramai dikunjungi warga yang datang dari berbagai kota.

Menurutnya, pembangunan ini memberi dampak positif untuk warga. Dan kini menjadi salah satu ikon kabupaten Manggarai.
“Dulu biasanya jam 7 malam Ruteng sudah sepi, karena tidak ada tempat hiburan dan berkumpul, sekarang ramai sekali banyak yang datang ke Natas Labar. Tempat ini jadi ikon,” kata Elma, mahasiswi Unika Santu Paulus kepada FajarNTT.com di Ruteng, pada Sabtu malam, 26 April 2025.

Senada dengannya, Irma menambahkan bahwa dia tertarik dengan aktivitas perekonomian di Natas Labar. Ada banyak para pelaku UMKM dengan berbagai jajanannya yang memanjakan mata pengunjung.
“Saya suka sekali datang ke sini. Sa biasanya ajak dengan teman-teman untuk nongkrong, ngopi, makan, dan dengar live music. Ruteng jadi ada kehidupan malam dengan adanya Natas Labar,” akuinya.

Irma pun meminta setiap pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan di Natas Labar dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
“Ya kita harus menjaga kebersihan di sini. Intinya buanglah sampah pada tempatnya,” harap dia.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.