close menu

Masuk


Tutup x

Videotron di Ruteng, Proyek ‘Hangat-hangat Tahi Ayam’

Aloisius Jebarut
Kondisi Terkini Videotron yang Terpampang di Perempatan Jalan di Pusat Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Videotron, proyek pengadaan milik Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai ini kini mubazir dan hanya sebagai penghias perempatan jalan di pusat kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sekiranya videotron itu seharusnya bisa menampilkan dan menggambarkan eloknya wajah kota Ruteng, destinasi wisata yang ada di Manggarai, dan tentu visi misi pemerintah kabupaten Manggarai. Akan tetapi kini tidak mendatangkan asas manfaat baik untuk pemerintah maupun untuk kabupaten ini.

Videotron yang terpampang jelas di salah satu perempatan jalan di kota Ruteng ini ibarat proyek ‘hangat-hangat tahi ayam’. Belum selang beberapa tahun digunakan, sudah rusak dan tak diperhatikan lagi, minimal diperbaiki.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Manggarai, Aloisius Jebarut kepada media ini menyebut, bahwa videotron ini adalah proyek pengadaan barang dan jasa dari beberapa tahun yang lalu.

“Betul ini adalah proyek dari Dinas Pariwisata. Videotron ini proyek dari beberapa tahun yang lalu. Kita juga belum tahu pasti yang berkewenangan untuk memperbaiki videotron ini,” kata Kadis Aloisius beberapa waktu yang lalu.

Terpisah, Rian, warga kota Ruteng yang sempat diwawancarai media ini pada Jumat, 13 November 2024, enggan berkomentar lebih jauh terkait kondisi videotron yang berada di perempatan jalan. Ia menyebut videotron itu sebaiknya dijadikan barang antik apabila tidak memiliki asas manfaat.

“Masuk museum saja (videotron ini) dan jadikan barang antik,” katanya singkat dan berlalu pergi.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten