close menu

Masuk


Tutup x

Arnoldus Ito : Dusun Rampasasa Sangat Membutuhkan Listrik

Arnoldus
Kepala Desa Wae Mulu, Arnoldus Ito (Foto : VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Tim

RUTENG, FAJARNTT.COM – Arnoldus Ito selaku Kepala Desa Wae Mulu sangat berharap segera ada perluasan jaringan listrik di Dusun Rampasasa, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga : Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Oleh Aparat TNI Pertanda Anies, Rizieq, dan FPI Berafiliasi Politik

Kepada Fajar NTT (25/11/2020), Arnoldus Ito mengungkapkan harapannya agar segera ada perhatian dari Manajer ULP PLN Rayon Ruteng.

“Saya sangat berharap dengan Kepala PLN Ruteng untuk memperluas jaringan listrik ke Dusun Rampasasa,” tuturnya.

“Surat permintaan perluasan jaringan listrik sudah dikirim ke Kepala PLN Ruteng, tembusan Ketua Asosiasi Instalatir dan Kepala UP2K PLN Ruteng,” ungkapnya.

Arnoldus
Kepala Desa Wae Mulu, Arnoldus Ito Saat Memberikan Sambutannya di Kantor Desa Wae Mulu (Foto : Dokumen Kantor Desa Wae Mulu)

Dikatakannya, akses infrastruktur menuju Dusun Rampasasa bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

“Oto (Mobil, red) sudah bisa lewat Pak,” kata Arnoldus.

Lanjutnya, warga yang menghuni Dusun Rampasasa sangat berharap segera mendapatkan penerangan listrik.

“Mereka sangat berharap PLN Ruteng segera merealisasikannya,” terangnya.

Baca Juga : Presiden Dapat Berhentikan Anies Dari Jabatan Gubernur DKI Tanpa Proses Politik di DPRD

Untuk diketahui, yang mendomisili Dusun Rampasasa berjumlah 119 Kepala Keluarga (KK) serta kantor yang belum mendapatkan penerangan listrik yaitu Poskesdes dan SDN Rampasasa. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten