
Penulis: Tim | Editor: Redaksi

RUTENG,FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih disiplin, transparan, dan berintegritas.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., dalam kegiatan Sosialisasi Presensi Online Nucalale yang berlangsung di Ruteng pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Lambertus menekankan bahwa disiplin kerja ASN tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari etika, komunikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Etika dalam menyapa dan berkomunikasi, baik dengan atasan, rekan kerja, maupun bawahan, mutlak diperlukan. Ini bukan sekadar sopan santun, tetapi juga cerminan integritas kita sebagai abdi negara,” tegas Lambertus.
Fokus pada Etika dan Lingkungan Kerja yang Sehat

Plh. Sekda menilai, salah satu persoalan mendasar birokrasi adalah kurangnya perhatian terhadap etika pergaulan di lingkungan kerja.
Menurutnya, suasana kantor yang saling menghormati akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa sikap menghargai harus diterapkan di semua level birokrasi, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Dengan demikian, ASN dapat membangun citra positif sebagai pelayan masyarakat yang profesional.
Aturan Baru: Jurnal Harian dan Buku Pamit
Sebagai bagian dari penguatan disiplin, Lambertus memperkenalkan aturan baru yang wajib diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua instrumen utama yang segera diberlakukan adalah Jurnal Harian dan Buku Pamit.
“Setiap OPD wajib membuat dan mengisi jurnal kegiatan harian. Ini penting untuk memetakan aktivitas kerja ASN, memudahkan pengawasan, sekaligus menjadi bahan evaluasi kinerja,” ujarnya.
Selain itu, penerapan Buku Pamit akan membantu menegakkan kedisiplinan waktu. ASN yang meninggalkan kantor di luar jam istirahat resmi diwajibkan mencatat dan melaporkan kepergiannya.
“Setiap ASN yang harus keluar untuk keperluan dinas atau tugas lain di jam kerja, wajib mencatat di Buku Pamit. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab. Kita ingin memastikan setiap jam kerja ASN dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Langkah Konkret Perbaikan Kinerja
Penerapan jurnal harian dan buku pamit bukan sekadar administrasi tambahan, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki indikator kinerja utama, memperketat akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.
Dengan adanya sistem ini, pimpinan OPD dapat lebih mudah memantau produktivitas ASN, mengetahui distribusi beban kerja, sekaligus melakukan evaluasi berbasis data.
Lambertus menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak ASN, melainkan untuk membangun budaya kerja yang lebih tertib dan transparan.
Harapan untuk ASN Manggarai
Melalui kebijakan baru ini, Lambertus berharap ASN di Manggarai semakin menyadari tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Ia mendorong agar seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi etika, dan disiplin dalam setiap aspek pekerjaan.
“Kita ingin birokrasi Manggarai semakin profesional. ASN harus hadir, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan memberikan pelayanan yang terbaik. Masyarakat menunggu kinerja kita, dan itu hanya bisa dicapai dengan etika, disiplin, dan transparansi,” pungkasnya.
Dengan aturan baru tersebut, Pemkab Manggarai menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat.(*)