
Penulis: N. Firman | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai berhenti sementara. Pasalnya, enam orang pegawai telah tertular virus Covid-19.
Plt. Kepala Disdukcapil Manggarai, Kanisius Nasak menyampaikan itu melalui pengumuman tertanggal 28 Januari 2021, yang tertempel pada pintu masuk kantor Disdukcapil.
“Pelayanan sementara dihentikan. Hal ini berlaku mulai tanggal 29 Januari 2021 hingga 3 Februari 2021,” terang Kanis Nasak saat media ini menemuinya di kantor Disdukcapil, Jumat (29/1/2021).
Ia mengatakan, untuk beberapa hari ke depan, pelayanan Disdukcapil sementara berhenti dulu. Mengingat, beberapa operator (enam) di dinas tersebut, terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya akan mensterilkan seluruh ruangan.
Selain itu, ia juga akan memberitahukan jika pelayanan di Disdukcapil akan buka kembali dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Tapi untuk sementara kita tutup dulu. Dan pada tanggal 4 Februari, kami akan membuka kembali tetapi membatasi jumlah pemohon perhari, minimal 30 orang. Hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Saya berharap masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.