close menu

Masuk


Tutup x

Derita Komplikasi Penyakit, Anak Yatim Asal Desa Pong Lengor Butuh Biaya RS

Derita Komplikasi
Herlina Suryati (Foto: Dok.Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Seorang anak gadis berstatus yatim piatu asal Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai kini terbaring dengan kondisi yang sangat memprihatinkan di BLUD RSUD dr. Ben Mboi, Ruteng.

Herlina Suryati (6) sejak umur 4 tahun divonis oleh dokter menderita sakit Lever, Linfa, dan Paru-paru. Hal itu menyebabkan perut Herlina terus membesar.

Derita Penyakit
Herlina Suryati (Foto : Tim Redaksi)

Menurut ibunya, Herlina harus dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar untuk di operasi, tetapi tidak punya biaya.

“Saya tidak ada uang Pak. Tidak punya biaya,” tutur ibunya dengan raut wajah sedih di RSUD Ruteng, Kamis (6/11/2020).

Ibu Herlina pun menceritakan kepada media ini bahwa ayah Herlina sudah meninggal 4 bulan yang lalu dan kini Herlina tinggal bersama ibunya di rumah.

“De nana, ema diha ga rowa 4 wulang olo (bapanya sudah meninggal 4 bulan yang lalu, red). Hanang koe ami cua sina mbaru (hanya saya dengan dia dirumah, red),” ungkapnya dengan derai air mata.

Sejak kematian sang ayah, ibunya memfokuskan diri untuk merawat Herlina. Sedangkan untuk kebutuhan setiap hari dan biaya pengobatan Herlina, ibunya mengaku mengalami kewalahan. Sebab sejak kepergian ayah Herlina, ibunya jarang ke kebun karena fokus merawat Herlina di rumah.

Derita Penyakit
(Foto : Tim Redaksi)

Demi kesembuhan Herlina, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma kembali mengetuk pintu hati, memohon uluran tangan dan belas kasihan dari bapak/ibu, ase kae (adik dan kakak, red) untuk membantu biaya pengobatan dan operasi dari anak Herlina.

Bantuan itu dapat ditransfer ke nomor rekening (BNI) 0695215743 an. ANDI DARMA atau bisa menghubungi nomor kontak/WA 082144161359. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten