close menu

Masuk


Tutup x

Jelang Pilkada Mabar, PPK Kuwus Gelar Rakor Multistakeholder

Jelang Pilkada

Penulis: | Editor: Tim

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Jelang Pilkada 9 Desember mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Koordinasi multistakeholder di Aula Kecamatan Kuwus, pada Kamis, 5 November 2020, mulai pukul 09.00 WITA.

Sekretaris Kecamatan Camat Kuwus, Gabriel Bagung pada kesempatan itu menghimbau kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk memaksimalkan koordinasi antar stakeholder lewat media aplikasi pesan WhatsApp.

Jelang Pilkada
PPK Kuwus Menggelar Rapat Koordinasi Multistakeholder di Aula Kecamatan Kuwus (Foto : Olizh Jagom/FajarNtt.com)

Menurutnya, penggunaan grup aplikasi pesan WhatsApp bertujuan untuk semua informasi dapat dengan cepat diketahui dan cepat juga penanganannya.

“Kita sudah punya WA group, gunakan media itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, tugas utama ASN dan para Kepala Desa adalah menyukseskan Pilkada dan bukan menyukseskan kandidat tertentu.

“Kita memang punya hak untuk memilih, namun ada rambu-rambu, dan gerak-gerik kita selalu dipantau,” tutu Gaby sapaan akrab Gabriel Bagung.

Gaby juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah mengambil bagian dalam menyukseskan Pilkada agar lancar, aman, damai, dan sehat serta terhindar dari ancaman Covid-19.

“Pastikan warga saat pemungutan suara, agar memperhatikan Protap Covid-19. Laksanakan itu 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Jelang Pilkada
Sesi Foto Bersama Usai Rapat Koordinasi Multistakehoder (Foto : Olizh Jagom/FajarNtt.com)

Pada Kesempatan yang sama, Kepala TU Puskesmas Golowelu, Marsel Sius selaku tim teknis protokol kesehatan juga menegaskan kepada semua pihak untuk berperan dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19.

“Ikuti semua protap, dengan begitu kita telah turut ambil bagian dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini, juga yang paling penting adalah jaga stamina dengan konsumsi makanan yang bergizi dan tidur yang cukup,” jelasnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten