
Penulis: N. Firman | Editor: Vincent Ngara

PTPS Garda Terdepan Bawaslu
Menurutnya, tahapan ini adalah tahapan puncak yang harus mendapatkan pengawasan secara ketat oleh penyelenggara pengawas.
“Pengawas TPS sebagai kaki-kaki Bawaslu serta garda terdepan. Karena itu, Pengawas TPS harus paham dengan tugas dan kewenangan kita,” ungkapnya.
Joiz juga memastikan seluruh PTPS di Kecamatan Riung, siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan Pemilukada yang berkualitas dan berintegritas serta mampu bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat.

Menurutnya, pengawas harus mengerti tugas dan paham aturan di TPS. Semua hal berkaitan dengan tugas wewenang pengawas di TPS, nanti akan tertuang dalam pembekalan dan bimbingan teknis.
“Di Kecamatan Riung sendiri, ada 36 PTPS Pilkada yang siap jalankan tugas pengawasan. Dengan kontrak tugas selama sebulan penuh, mulai tanggal 16 November hingga 16 Desember 2020 mendatang,” terang Joiz.

“Mereka siap bekerja dan menjalankan tugas demi kelancaran Pilkada Ngada di Kecamatan Riung,” tambahnya.
Turut hadir dalam pelantikan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Riung, Berno Rainer Menang, Kapolsek Riung, IPDA Stefanus Kodo dan mewakili Camat Riung, Markus Wora. (*)