close menu

Masuk


Tutup x

Diduga Persulit Kerja Peliputan, Forum Jurnalis Pidanakan KPU Manggarai

Diduga
Koordinator dan Sekretaris Forum Jurnalis Manggarai (FJM) Saat Menggelar Press Conference di Polres Manggarai (Foto : Dion Damba/FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Melanggar UU Pers

Pada kesempatan yang sama, Wartawan TV ONE sakaligus Viva.co.id, Jo Kenaru mengungkapkan Forum Jurnalis Manggarai mendatangi Polres Manggarai untuk mempidanakan KPU Manggarai.

“Kita (Forum Jurnalis Manggarai, red) ingin mempidanakan KPU Manggarai untuk 2 hal yang mereka sudah lakukan. Pertama, pada saat debat publik 14 November lalu, KPU Manggarai melarang Wartawan untuk meliput kegiatan itu. Kedua, KPU Manggarai telah melanggar protokol kesehatan,” terang Jo Kenaru.

Ia mengatakan, terkait pelarangan itu melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Itu sudah jelas melanggar UU Pers. Wartawan datang kesitu (debat publik, red) bukan untuk menonton tetapi meliput kegiatan itu. Terus terkait protokol kesehatan, didepan pintu masuk tidak disedikan air cuci tangan, ukur suhu tubuh, masker, dan tidak ada jaga jarak,” tutupnya.

Kedai Momica

Untuk diketahui, sebelumnya media ini memberitakan KPU Manggarai menghalangi awak media untuk meliput kegiatan debat publik di Gedung MCC, Ruteng pada 14 November 2020 dengan judul Diduga KPU Manggarai Persulit Kerja Peliputan, Awak Media Akan Tempuh Jalur Hukum.

Pemberitaan tersebut menjelaskan bahwa, debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai menyisakan reaksi kekecewaan dari awak media.

Pasalnya, saat akan melakukan peliputan, panitia melarang awak media untuk meliput langsung debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang berlangsung di Gedung MCC (Manggarai Convention Center, red) Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Jumat (14/11/2020) pagi.

Insiden itu terjadi ketika pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tiba di halaman Gedung MCC. Awak media yang sudah lama menunggu, kemudian bergegas menuju pintu masuk MCC mengikuti para Paslon, namun aparat keamanan yang berjaga melarang awak media untuk masuk, karena diperintah oleh penyelenggara yaitu KPU Manggarai dengan alasan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Pilkada Mabar, Panwascam Kuwus Lantik 34 PTPS

Mendapat perlakuan tersebut, awak media pun melakukan aksi protes dan meminta penjelasan pihak KPU Mangggarai.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten