close menu

Masuk


Tutup x

Wabup Heri Ngabut Lepas Keberangkatan 10 Orang Calon Haji ke Tanah Suci Mekkah

Wabup Heri Ngabut
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut Melepas Keberangkatan 10 Orang Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Mekkah (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Tim

RUTENG, FAJARNTT.COM – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut melepas keberangkatan 10 orang jemaah calon haji kabupaten Manggarai tahun 2023 ke tanah suci Mekkah di lantai 3 kantor Bupati Manggarai pada Senin, 12 Juni 2023.

Wabup Heri Ngabut dalam sambutannya berpesan kepada para jemaah haji untuk mengonsumsi vitamin serta mengurangi kegiatan yang tidak menunjang pelaksanaan ibadah haji.

Kemudian, menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia baik selama di perjalanan maupun di tanah suci dengan bertingkah laku sopan, tertib, dan tidak boleh mudah tersinggung.

Edwin Saleh

“Tunjukkan kepribadian sebagai umat islam, warga negara Indonesia yang ingin mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat yang dilandasi semangat Pancasila serta hormatilah dan taati segala peraturan undang-undang negara Arab Saudi serta menjadi tamu Allah yang baik,” ujar Wabup Heri Ngabut.

Turut hadir dalam pelepasan itu, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., Dandim Manggarai Letkol Arh. Drian Priyambodo, S.E., Kejari Manggarai Bayu Sugiri, S.H., dan para pimpinan OPD serta keluarga calon jemaah haji.

Iklan
Kuota dari Provinsi

Saat yang sama, Abdul Murtalib, S.Ag menyampaikan bahwa untuk kuota calon ibadah haji kabupaten Manggarai penentuannya dari provinsi.

Peluncuran pertama untuk seluruh Indonesia 221 ribu kuota. Kemudian Menteri Agama membagi kuota tersebut ke setiap provinsi.

“Di Nusa Tenggara Timur, tahun 2023 ini kita mendapatkan 668 kuota. Dari kuota tersebut, dibagi lagi ke tiap kabupaten dan Manggarai mendapatkan kuota 12 orang,” kata Abdul selaku PHU Kementerian Agama Kabupaten Manggarai.

Wabup Heri Ngabut
Abdul Murtalib, S.Ag. (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Dari 12 orang itu, kata Abdul, ada 5 orang yang meminta atau mengajukan permohonan tunda keberangkatan.

“Persoalannya kita tidak tahu, itu mereka punya keinginan untuk tunda dulu karna belum siap sehingga sisa 7 orang. Kemudian satu orang lagi mutasi dan berangkat melalui Jawa Timur. Mutasi kesana atas permohonan sendiri dan disetujui dari Kanwil dan pusat, jadi sisa 6 orang,” terangnya.

Menurutnya, persoalan mengundurkan diri dan pembatalan keberangkatan tidak hanya terjadi di kabupaten Manggarai, akan tetapi hampir seluruh kabupaten dalam wilayah Provinsi NTT.

Lebih lanjut, kata Abdul, Manggarai mendapatkan tambahan kuota cadangan sejumlah 4 orang atas persetujuan Kanwil dan pusat.

“Jadi kesempatanlah bagi 4 orang ini untuk melakukan pelunasan dan selesai semua. Dan setelah itu kami melapor ke Kanwil untuk diakomodir dan pusat merespon pada tanggal 8 Juni kemarin sehingga total genap 10 orang,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan para calon jemaah haji tetap mengikuti aturan pemerintah selama dalam perjalanan hingga tiba di tanah suci dan saat kembali ke daerah asal.

“Karena sekarang biaya akomodasi dan biaya cathering mahal, sehingga mereka hanya 30 hari lebih, jadi beda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari lebih. Dan mudah-mudahan mereka bisa mematuhi itu. Kami dari pemerintah hanya menjadi pelaksana teknis,” tutup Abdul. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten