close menu

Masuk


Tutup x

Panglima TNI : TNI Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Membantu Kesulitan Rakyat

panglima
Panglima TNI : TNI Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Membantu Kesulitan Rakyat. (foto : Penerangan)

Penulis: | Editor:

KOTA KUPANG, FAJARNTT.COM| Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., dalam Upacara Bendera 17-an yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan. Upacara yang diselenggarakan ini, menindaklanjuti kebijakan Komando Atas untuk menghormati dan menghargai jasa para Pahlawan Kusuma Bangsa di Lapangan Makorem 161/WS, Jln. W.J. Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Senin (17/10/2022).

Upacara Bendera 17-an di bulan Oktober ini, selaku Irup Kasiops Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., dan Komandan Upacara (Danup) Pgs. Dandenma Korem 161/Wira Sakti Mayor Inf Keitty Petter Geno U., S.Th., diikuti segenap Prajurit dan PNS Makorem 161/WS.

Pada kesempatan tersebut Kasiops Kasrem 161/WS Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., membacakan amanat tertulis dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc. M.Phil, Ph.D., yang diawali dengan Ucapan “Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karuniaNya, kita masih diberi kekuatan, kesehatan dan bimbingan untuk mengikuti Upacara Bendera 17-an pada bulan Oktober tahun 2022 dalam keadaan sehat wal’afiat”, ucap Panglima TNI.

Lanjut Panglima TNI, “Kita sudah memasuki periode triwulan ke IV pada bulan Oktober, tinggal tiga bulan lagi kita selesaikan program yang ada di Tahun Anggaran 2022. Mari kita selesaikan program anggaran pada periode triwulan ke IV ini dengan sungguh-sungguh tanpa ada satu program yang ditinggalkan di Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2021 telah disajikan secara wajar pada posisi keuangan Kemhan tanggal 31 Desember 2021”, jelas Jenderal Andika.

“Dalam akhir tahun ini tepatnya bulan November tahun 2022, kita akan menjadi tuan rumah G20 di Bali. G20 atau Group of Twenty yang merupakan sebuah forum utama kerja sama ekonomi Internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia, terdiri dari 19 Negara dan satu lembaga Uni Eropa”.

“Pada kesempatan ini Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Kita harus mampu menunjukkan pada dunia bahwa kepemimpinan Indonesia di G20 bisa menghasilkan aksi dan solusi yang konkret agar krisis dunia tidak berlanjut dan membangun dunia yang lebih mampu menghadapi tantangan-tantangan ke depan”, paparnya.

“Oleh karena itu TNI harus bersinergi dan bahu-membahu untuk mensukseskan pelaksanaan G20. Dalam menghadapi akhir 2022 ini, kita juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap timbulnya cuaca ekstrim yang akan melanda khususnya di wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Oleh karena itu seluruh prajurit TNI hendaknya turut memantau dan mewaspadai perkembangan cuaca ekstrim yang akan melanda serta mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrim seperti ; bencana alam banjir, tanah longsor dan sebagainya. TNI senantiasa harus menjadi garda terdepan dalam membantu kesulitan rakyat”, tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan Upacara 17 Oktober 2022 yaitu ; Kasiren Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Sambas, S.A.P., para Dan/Kabalak Aju Kodam IX/Udayana dan para Dan/Kabalak Korem 161/Wira Sakti. (*)

Sumber: Penerangan

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten