close menu

Masuk


Tutup x

Karyawan SPBU Reok Setubuhi Anak di Bawah Umur, Begini Kronologisnya

karyawan
(Foto : Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

“HB yang merupakan Paman ER menawarkan pekerjaan sebagai pelayan kopi di SPBU Reok. Untuk itu, HB mengajak ER ke Ruteng dalam rangka bertemu dengan pimpinan atau kepala SPBU Reok untuk membicarakan tentang pekerjaan sebagai pelayan kopi di SPBU Reok,” kata Ipda Budiarsa.

Ia menjelaskan, selama di Ruteng, karyawan SPBU Reok itu mengajak ER menginap di salah satu kamar di Hotel Agung 2, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pada saat menginap di hotel itulah, HB memaksa ER melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, HB membawa ER pulang dan menyuruh ER agar merahasiakan kejadian tersebut serta tidak boleh menceritakan kepada siapapun. Kemudian pada hari Jumat tanggal 25 September 2020, HB mengajak ER ke Ruteng terkait pekerjaan yang dijanjikan dan menginap kembali di Hotel Agung 2. Kejadian serupa terulang kembali,” tutupnya.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.