
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ketidakadilan Gender
Konstruksi sosial atas realitas sosial yang berlaku di masyarakat kita masih dianggap sebagai sebuah pekerjaan rumah yang diperankan oleh kaum perempuan. Saat seorang laki-laki yang melakukan pekerjaan rumah, biasanya dianggap tidak elok dan dianggap sebagai ketidaknormalan. Kondisi inilah yang menjadikan relasi antara laki-laki dan perempuan menjadi tidak setara.
Ketidakadilan gender masih kerap terjadi yang bisa berujung pada kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Apalagi di awal masa pandemi COVID-19, terjadi perubahan relasi pasangan suami istri dan anggota keluarga lainnya. Sebelum pandemi segala kegiatan pendidikan atau pekerjaan dilakukan di luar rumah. Saat pandemi kita harus bekerja dari rumah, bersekolah di rumah, dan semuanya dilakukan dari rumah. Maka beban perempuan menjadi lebih besar, dia harus mengurus rumah, mendampingi anak belajar, belum lagi bagi mereka yang bekerja harus menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Situasi pandemi mengubah semuanya. Apalagi banyak orang yang mengalami penurunan penghasilan bahkan ada yang kehilangan pekerjaan karena di PHK atau kehilangan mata pencaharian.
Kekerasan Terhadap Perempuan Selama Pandemi
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan yang meningkat selama pandemi COVID-19. Hal ini terungkap dari survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas Perempuan. Survei dilakukan terhadap 2.285 responden perempuan dan laki-laki.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.