close menu

Masuk


Tutup x

Wakil Bupati Matim Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Pilkades

wakil
Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Gelombang Tiga (Foto: WB/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

BORONG, FAJAR NTT – Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus memimpin rapat pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten dan sub kepanitiaan di kecamatan dalam pemilihan kepala desa secara serentak gelombang tiga periode 2021-2027 di Kabupaten Manggarai Timur, pada Kamis (6/5/2021). Rapat tersebut berlangsung di lantai dua kantor Bupati Manggarai Timur.

Wabup Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi, komitmen dan pemahaman tentang urgensi dan tahapan pemilihan kepala desa serentak gelombang tiga.

“Dengan rakor ini diharapkan, ada kesamaan langka dalam melaksanakan proses demokrasi yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, adil dan merupakan Pilkades yang berintegritas dan dijauhkan dari money politic,” ungkap Wakil Bupati Matim.

Edwin Saleh

Hal itu, lanjutnya, untuk bisa mengantisipasi dan memimalisasi permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

“Saya berharap agar semua panitia dan pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas dalam kepanitiaan dengan lancar, penuh tanggung jawab, dan berintegritas,” tambahnya.

Iklan

Selain itu, ia juga menambahkan perlu penetapan titik rawan atau hal-hal yang perlu antisipasi sehingga ini benar-benar dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas dan berkualitas. Di mana seorang pemimpin harus betul-betul melayani masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Matim AKBP, Nugroho Adie Siswanto menjelaskan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan saat proses Pilkades gelombang tiga, pihaknya akan membentuk pola-pola pengamanan.

Pengamanan ini, kata dia, tidak hanya saat waktu pemilihan, akan tetapi melakukan pengamanan sejak awal kegiatan hingga pada pelantikan kepala desa terpilih.

“Kami akan sikapi hal ini dengan tegas dengan terus meningkat pengamanan, agar tidak menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan saat pemilihan kepala desa berlangsung,” terangnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten