close menu

Masuk


Tutup x

Obet Barberscoot Buka Donasi Pangkas Rambut Bayar Seikhlasnya, Ini Tanggalnya

Obet Babel
Owner Pangkas Rambut Obet Barberscoot, Obet Babel (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Obet Barberscoot akan membuka donasi untuk membantu anak-anak panti asuhan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Obet Barberscoot setelah tiga tahun bergerak di bidang usaha cut and shave atau pangkas rambut.

Untuk itu, Obet Barberscoot mengajak semua pelanggan pangkas rambut untuk datang pada tanggal 31 Mei 2024 di tempat pangkas rambut yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Obet Babel mengatakan tempat pangkas rambut miliknya akan menggalang dana seikhlasnya dari para pelanggan.

“Kalo ada pelanggan yang mau potong rambut, cukup bayar seikhlasnya pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata owner pangkas rambut Ober Barberscoot ini, pada Senin, 13 Mei 2024.

“Semua hasil dari pangkas rambut pada tanggal 31 Mei akan diserahkan sepenuhnya ke panti asuhan,” katanya lagi.

Obet Babel
Owner Obet Barberscoot Bersama Karyawannya (Foto: FAJARNTT.COM)

Obet Barberscoot, kata dia, juga mengajak pelbagai komunitas untuk turut terlibat dalam kegiatan sosial ini.

Menurut Obet Babel, open donasi ini sebagai bentuk ucapan syukur dari Obet Barberscoot yang sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.

“Kegiatan berbagi kasih ini sebagai bentuk ucapan syukur atas segala berkat yang sudah Obet Barberscoot terima. Kita tau Obet Barberscoot sudah berjalan kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.

Pria ramah dan murah senyum ini pun mengajak masyarakat Manggarai untuk datang ke tempat pangkas rambut yang berdekatan dengan Rumah Wunut ini.

“Kami akan buka selama satu hari dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam pada tanggal 31 Mei. Jangan lupa datang ya,” ajak Obet Babel.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten