close menu

Masuk


Tutup x

NASA Umumkan 16 Peneliti Fenomena Udara Tak Dikenal, Diantaranya Jurnalis

NASA
(Shutterstock)

Penulis: | Editor:

FAJAR NTT – NASA telah memilih 16 orang peneliti untuk berpartisipasi dalam studi independen mengamati fenomena udara tak dikenal (unidentified aerial phenomena/UAP). Pengamatan peristiwa di langit yang tidak dapat teridentifikasi sebagai pesawat terbang atau fenomena alam kategori UAP.

Peneliti akan memulai studinya pada Senin, 24 Oktober 2022. Selama sembilan bulan, tim studi independen akan meletakkan dasar untuk studi masa depan tentang sifat UAP untuk NASA dan organisasi lainnya.

Untuk melakukan ini, tim akan mengumpulkan lalu mengidentifikasi data dari pemerintah, data komersial, dan data dari sumber lain yang berpotensi, kemudian menganalisis untuk menjelaskan UAP.

Studi ini hanya akan fokus pada data yang tidak terklasifikasi. Tim akan merilis laporan lengkap berisi temuan ke publik pada pertengahan 2023.

“Menjelajahi hal yang tidak diketahui di luar angkasa dan atmosfer adalah inti dari siapa kita di NASA,” kata Thomas Zurbuchen, administrator asosiasi Direktorat Misi Sains di Markas Besar NASA di Washington.

“Memahami data yang kita miliki seputar fenomena udara tak dikenal sangat penting untuk membantu kita menarik kesimpulan ilmiah tentang apa yang terjadi di langit kita. Data adalah bahasa para ilmuwan dan membuat yang tidak bisa dijelaskan, bisa dijelaskan,” lanjutnya.

Keselamatan Penerbangan

Fenomena udara tak dikenal menarik bagi keamanan nasional dan keselamatan udara dan penelitian ini sejalan dengan salah satu tujuan NASA untuk memastikan keselamatan pesawat. Selain itu, tanpa akses ke kumpulan data yang luas, hampir tidak mungkin untuk memverifikasi atau menjelaskan pengamatan apa pun, sehingga fokus penelitian ini adalah untuk memberi tahu NASA data apa yang mungkin dapat dikumpulkan di masa depan untuk membedakan sifat UAP secara ilmiah.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten