Penulis: Ana Halima | Editor: Tim
FAJARNTT.COM – Seorang bayi selamat dari puing-puing sebuah bangunan di kota Suriah barat laut awal pekan ini berjenis kelamin perempuan.
Keadaan bayi yang bernama Aya ini membaik di rumah sakit. Kata dokter yang merawatnya, Pada Kamis (9/2/2023).
Aya adalah satu-satunya yang selamat di keluarganya. Kedua orang tua dan empat saudara kandungnya tewas dalam gempa berkekuatan 7,8 skala Richter. Pada Senin (6/1).
Penduduk yang menggali bangunan runtuh di kota Jinderis, barat laut Suriah, menemukan bayi yang menangis. Ibunya telah melahirkannya saat tertimbun puing-puing akibat gempa dahsyat.
Pada Senin sore, lebih dari 10 jam setelah gempa melanda, tim penyelamat mengevakuasi korban dalam keadaan tali pusar masih terhubung dengan ibunya yang telah tewas.
Setelah penyelamat mengeluarkannya, seorang tetangga perempuan memotong tali pusarnya, kemudian bergegas membawa bayi itu ke rumah sakit anak-anak.
Keterangan Dokter
Melansir The Associated Press, Dr. Hani Maarouf mengatakan bahwa pemindaian X-ray menunjukkan bahwa Aya tidak memiliki masalah pada sumsum tulang belakang. Sebelumnya Dokter Hani khawatir karena ada memar di punggung Aya ketika tiba di rumah sakit.
“Saat proses penyelamatan, suhu tubuh Aya turun hingga 35 derajat Celcius,” kata Hani.
Lanjutnya, bayi itu memiliki berat 3,175 kilogram (7 pon), berat rata-rata untuk bayi yang baru lahir.
“Ia mengalami memar, termasuk yang besar di punggungnya, tetapi Ia dalam kondisi stabil,” ungkapnya.
Informasi ketika gempa terjadi, ibu, ayah, dan empat kakak Aya berusaha untuk keluar dari gedung apartemen, tetapi bangunan itu runtuh menimpa mereka.
Menurut kerabat korban, Ramadan Sleiman mengatakan Jenazah mereka ditemukan di dekat pintu masuk gedung.
“Ibu, Ayah dan empat saudara Aya lainnya di makamkan di pinggiran Jinderis,” tutur Sleiman.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.