close menu

Masuk


Tutup x

Kapolri Pimpin Upacara Penerimaan dan Pemberangkatan Jenazah di Mako Ditpoludara Korpolairud Bahakarkam Polri

kapolri
Kapolri Pimpin Upacara Penerimaan dan Pemberangkatan Jenazah di Mako Ditpoludara Korpolairud Bahakarkam Polri. (foto : isth)

Penulis: | Editor:

JAKARTA, FAJARNTT.COM| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin prosesi Upacara penerimaan dan pemberangkatan 2 jenazah kru helikopter milik Polri jenis NBO 105/P-1103 di halaman Mako Ditpoludara Korpolairud Bahakarkam Polri, Pondok Cabe, Banten, Rabu (30/11).

Untuk diketahui, Keduanya merupakan korban kontak hilang helikopter di Perairan Belitung Timur.

Selanjutnya jenazah Briptu (Anumerta) M. Khoirul Anam dibawa ke Magetan, Jawa Timur, sementara Brigadir (Anumerta) Moch. Lasminto dibawa ke Serang, Banten.

Edwin Saleh

Diberitakan media ini sebelumnya, Satu unit Helikopter 105/P-1103 milik Korps Polairud Baharkam Polri dilaporkan hilang kontak di wilayah perairan Kabupaten Belitung Timur pada Minggu (27/11/22) siang.

Helikopter milik Polri hilang kontak di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah personel diturunkan untuk pencarian.

Iklan

“Bahwa betul terjadi lost contact atau hilang kontak pada helikopter milik Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).

Ramadhan mengatakan Korpolairud Baharkam Polri hingga Polda Babel turun melakukan pencarian.

“Akan dilakukan upaya pencarian oleh Korpolairud Baharkam Polri, Polda Babel serta instansi terkait,” katanya.

kapolri
Kapolri Pimpin Upacara Penerimaan dan Pemberangkatan Jenazah di Mako Ditpoludara Korpolairud Bahakarkam Polri. (foto : isth)

Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi terkait sebuah helikopter milik Polri yang jatuh di perairan laut Bukulimau, Belitung Timur, Minggu (27/11/2022).

“Betul lost contact,” ujar Ramadhan kepada Kompas.com, Minggu sore.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten