close menu

Masuk


Tutup x

SMPN 5 Langke Rembong Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

SMPN 5
(Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Harapan

Lanjutnya, harapan Dinas PPO setelah mendapatkan pendampingan, mereka punya kapasitas, kemudian layanan pembelajaran di kelas yang sifatnya berpusat pada murid bisa terlaksana secara maksimal. Kemudian terciptanya situasi kelas yang menyenangkan, menggembirakan, dan komunikatif.

“Guru punya peran bukan hanya sebagai pemberi komando, tetapi dia sebagai mitra anak dan teman curhatnya anak,” terangnya.

Saat yang sama, Maria Magdalena Dirce mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan workshop ini dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam hal kapasitasnya sebagai tenaga pengajar di kelas, agar pembelajaran di dalam kelas itu terencana.

“Kalau dalam Kurikulum 2013 itu menyusun KD, sedangkan dalam kurikulum 2022 (kurikulum merdeka) itu menyusun CP dan ATP. Kemudian membuat perencanaan berkaitan dengan topik yang mau diajarkan, kemudian pemberian evaluasi terhadap materi yang sudah diberikan di dalam kelas. Dan setelah memberikan evaluasi, bapak dan ibu guru harus memberikan penilaian yang berkaitan dengan KD atau CP yang sudah diajarkan di dalam kelas,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu siswa kelas VIIB Flasia Sulastri Jemu mengakui bahwa guru-guru di SMPN 5 Langke Rembong memberikan materi sesuai dengan harapan siswa.

“Saya mengerti, karena mereka menjelaskan atau materi yang diberikan sesuai dengan pelajaran apa yang mereka emban. Dan kami sebagai siswa pun mudah untuk memahami dan mengerti,” ungkapnya. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten