close menu

Masuk


Tutup x

Sejumlah Penyanyi Asal Korsel Raih Penghargaan MTV Video Music Awards

Sejumlah Penyanyi
Girl grup K-pop Blackpink Berpose untuk Foto Acara MTV Video Music Awards (Foto: Akun Twitter VMAs)

Penulis: | Editor: Ana Halima

FAJARNTT.COM – Sejumlah penyanyi lagu pop Korea mencatatkan sejarah baru dalam empat gelaran penghargaan musik pop Amerika Serikat (AS).

Di antara delapan kategori penghargaan, terdapat lima nominasi untuk sejumlah penyanyi grup asal Korea Selatan di acara 2023 MTV Video Music Awards. Pergelaran acara ini di New Jersey, AS, pada Selasa lalu, 12 September 2023.

Girlgrup Blackpink masuk dalam 6 kategori dan akhirnya meraih dua penghargaan, yakni ‘Grup Terbaik Tahun Ini’ dan ‘Koreografi Terbaik’.

Edwin Saleh

Baca Juga: Heboh, Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung Jadi Halo-halo Kuala Lumpur

Baca Juga: Bawaslu NTT Beber Ratusan Ribu Pemilih Belum Miliki e-KTP, Manggarai 17.820

Iklan

Sementara itu, lagu solo Jungkook, anggota BTS, “Seven” memenangkan penghargaan ‘Song of Summer’ atau Lagu Musim Panas.

Tidak hanya itu, juga terdapat banyak penyanyi K-pop yang turut serta tampil sebagai pengisi acara selain memenangkan penghargaan di MTV Video Music Awards 2023.

Seperti Grup Tomorrow X Together yang memenangkan penghargaan Push Performance of the Year, kategori untuk mendukung artis-artis pendatang baru dan juga mempersembahkan penampilan mereka bersama Anitta, penyanyi lagu pop Brasil.

Grup Stray Kids memenangkan penghargaan Best K-pop dan memperkenalkan lagu hit mereka, “S-Class” versi bahasa Inggris dalam acara tersebut. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten