close menu

Masuk


Tutup x

Pemerintah Melalui Dinas PUPR Manggarai Responsif dengan Keluhan Warga: Saluran Drainase akan Diperbaiki

Pemerintah Kabupaten Manggarai
Staf Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai dan Pihak Ketiga Sedang Mengukur Ketinggian Lantai dan Dinding Saluran Drainase di Nekang, Kelurahan Watu (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas PUPR merespon keluhan warga untuk memperbaiki drainase yang jebol di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Tim dari Cipta Karya PUPR Manggarai pun gerak cepat mengirimkan alat berat untuk membersihkan material berupa sampah, pasir, dan lumpur yang menyumbat drainase itu beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Manggarai
Staf Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai dan Pihak Ketiga Pantau Saluran Drainase di Nekang, Kelurahan Watu (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Staf Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai, Robertus Sugara mengaku drainase di Nekang merupakan proyek swakelola Dinas PUPR Manggarai. Lalu dinas melalui pihak ketiga akan segera mengerjakan titik-titik kerusakan di drainase itu.

“Pengerjaannnya sekitar 30-40 meter. Besok pihak ketiga akan segera muat material untuk perbaikan drainase ini,” kata Robi Sugara pada Senin, 6 November 2023.

“Kami kemarin respon cepat dengan pemberitaan media Fajar NTT yang telah memberitakan kerusakan drainase,” lanjutnya.

Senada dengannya, Sypri Bhambang selaku pihak ketiga mengatakan akan segera memperbaiki drainase itu.

“Ini proyek swakelola dari Dinas PUPR dan saya dipercayakan untuk mengerjakan kerusakan yang ada. Besok saya mulai muat material,” katanya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten