Penulis: Tim | Editor: Redaksi
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Personel Polda Bali dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 tahap pemungutan suara di-BKO (Bawah Kendali Operasi) Polres Manggarai Barat (Mabar) tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa TenggaraTimur, Minggu (06/12/2020) sore sekitar pukul 16.40 WITA.
Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M. Bolle menyambut langsung kedatangan 100 personel Satuan Brimob Polda Bali yang menggunakan pesawat lion air dengan nomor penerbangan JT 3658.
Baca Juga : Dituduh Gunakan Jasa “Calo”, RSUD Ruteng : Itu Plesetan Oknum Karna Tendensi Politis
Usai penjemputan, Kabag Ops memimpin apel pengecekan di Bandara Komodo, Labuan Bajo.
“Selamat datang di Bumi Komodo, Labuan Bajo, kepada 100 personel Satuan Brimob Polda Bali,” ujar AKP Roberth M. Bolle.
“Harapannya untuk rekan–rekan, agar selalu utamakan keselamatan dalam bertugas, serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Rekan–rekan Brimob Polda Bali, kata akan terbagi unuk penempatan di 3 kabupaten di daratan pulau Flores yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 yakni, kabupaten Manggarai Barat, kabupaten Manggarai serta kabupaten Ngada,” jelasnya.
Pihaknya sangat bersyukur karena mendapat dukungan personel pengamanan Pilkada dari Polda Bali.
“Mari kita bekerjasama dalam tugas pengamanan di TPS nanti, kita laksanakan secara maksimal agar Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan aman,” pungkas Kabag Ops Polres Mabar itu.
Baca Juga : Kerjasama YPII dan Pemkab Manggarai, Stop BABS Meningkat Drastis
Turut hadir dalam penjemputan personel BKO, Kasat Lantas Polres Mabar, IPTU I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K.,M.A., Danki Brimob Subden 4 Pelopor Labuan Bajo IPTU Raimundo De Jesus, S.H., Wadanki Brimob Subden 4 Pelopor Labuan Bajo, IPDA Faisal Khauf A., S.Tr.K.
Sebagai informasi, kehadiran personil Korps Brimob Polri, Brimob Polda Bali, dan Polda Jateng BKO Polda NTT dalam rangka mendukung pengamanan Pilkada Serentak.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.