close menu

Masuk


Tutup x

APBD 2024 Manggarai Disahkan DPRD, Bupati: Sinergi Lembaga Jadi Kunci Arah Pembangunan Baru

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna ke-12 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin (21/7/2025).

Paripurna yang menjadi agenda strategis tahunan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Agnes Menot, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Paulus Peos, para anggota legislatif, serta unsur eksekutif yang terdiri dari Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., Wakil Bupati Fabianus Abu, S.Pd., para asisten Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan dalam sidang, disebutkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 secara umum menunjukkan progres yang positif. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan teknis, efektivitas belanja, dan realisasi target-target pembangunan.

Beberapa poin evaluasi yang menjadi sorotan legislatif meliputi:

Kedai Momica

– Ketepatan waktu pelaksanaan program kegiatan di OPD

– Efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja operasional dan modal

– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

– Kesesuaian antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat di lapangan

Kendati demikian, DPRD menilai bahwa pelaksanaan APBD telah memenuhi kaidah tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pantas untuk disahkan menjadi Perda.

Penetapan dilakukan secara aklamasi dan mencerminkan kesepahaman antara dua lembaga utama penyelenggara pemerintahan daerah.

Bupati Manggarai: Kritik DPRD adalah Kompas Perbaikan

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Manggarai Hery Nabit dalam sambutan penutupnya mengapresiasi keterlibatan aktif DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan dan penguatan arah kebijakan anggaran daerah.

“Pengesahan APBD ini bukan hanya menandai berakhirnya satu siklus fiskal, tetapi sekaligus membuka ruang untuk memperbaiki kekurangan dan mengarahkan pembangunan ke jalur yang lebih strategis dan responsif,” ujar Bupati.

Menurut Bupati Nabit, keberhasilan menyusun dan melaksanakan anggaran tidak lepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini berjalan cukup baik.

Ia menekankan bahwa koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga adalah elemen kunci dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan pro-rakyat.

“Kami memandang catatan-catatan dari DPRD bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai cermin objektif yang menunjukkan di mana kita harus berbenah. Kritik adalah kontrol yang sehat, dan kami siap menerjemahkannya menjadi tindakan konkret di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Agnes Menot dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga ritme kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi memastikan bahwa seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai rencana dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kita berada di jalur yang sama, yaitu jalur pelayanan publik. Maka sinergi harus dijaga, bukan hanya di atas kertas, tapi dalam pelaksanaan program dan pengawasan bersama,” kata Agnes.

Ia menambahkan bahwa fungsi kontrol DPRD bukan untuk menghambat roda pemerintahan, tetapi untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini masih kurang mendapat perhatian.

Diketahui, Sidang Paripurna ke-12 DPRD Manggarai ditutup dengan penegasan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas antarlembaga. Pengesahan APBD 2024 menjadi Perda menjadi bukti bahwa kendali anggaran dan visi pembangunan dapat berjalan selaras ketika komunikasi dan sinergi terjaga.

Dengan semangat kolektif ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai optimistis dapat menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten