close menu

Masuk


Tutup x

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Satar Mese Gelar Patroli di 35 Desa

Kapolsek Satar Mese, Ipda Edi Purnomo bersama Jajarannya Melaksanakan Patroli Menjelang Pilkades Serentak di 35 Desa se-Kecamatan Satar Mese Raya (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.comPolsek Satar Mese menggelar patroli Kamtibmas menjelang Pilkades serentak di 35 Desa se-Kecamatan Satar Mese Raya.

Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam masa tenang mulai dari tanggal 5 November 2021 sampai dengan tanggal 10 November 2021.

” Malam ini mulai pukul 19.00 sampai pukul 23.00 WITA, kami melakukan patroli Kamtibmas di Desa Tal, Desa Legu Iteng, Desa Paka, Desa Ponggeok, Desa Wewo, dan Desa Wae Ajang. Semua sudah terjadwal,” kata Kapolsek Satar Mese, Ipda Edi Purnomo kepada Wartawan, pada Selasa (9/11/2021) malam.

Edwin Saleh

Wilayah hukum Polsek Satar Mese, kata Ipda Edi, menjangkau 3 kecamatan.

“Wilayah hukum kami membawahi 3 kecamatan, yaitu Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara. Dan yang melaksanakan Pilkades ada 35 desa,” katanya.

Iklan

Dirinya juga bersama jajaran melaksanakan patroli keliling pada setiap Posko kemenangan.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak para pendukung masing-masing calon untuk berpartisipasi dalam menjaga dan menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif pada kontes Pilkades tanggal 11 November 2021 mendatang,” katanya lagi.

Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, kata Ipda Edi, berkomitmen untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri, dan menciptakan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sebagai obyek pelayanan sehingga terwujudnya masyarakat yang parsitipatif, sadar hukum, damai, dan sejahtera.

Ia juga berkomitmen situasi Kamtibmas bisa terjaga hingga hari pencoblosan serta paska pencoblosan.

“Kami akan siap untuk menjaga Kamtibmas di 3 kecamatan sampai dengan hari pencoblosan juga setelah perhitungan suara,” tutup Ipdanya.

Penulis/Editor: Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten