close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju Smart City

bupati manggarai
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit (Foto: ProkopimManggarai)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit mengikuti vidcon bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate.

Pelaksanaan Vidcon dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual bersama para Bupati/Walikota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai.

Sejak tahun 2017, Kemenkominfo dan kementerian terkait telah mengambil inisiasi gerakan smart city di 100 daerah, dengan rincian pada 2017 kepada 25 kabupaten/kota, pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota.

Edwin Saleh

“Kali ini kami melanjutkan program itu di 48 daerah dan Ibukota Negara Baru. Dalam membangun kota pintar ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding,” tutur Menteri Johnny.

Melansir situs Kemkominfo RI, smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu pengembangan, salah satunya adalah smart government.

Iklan

Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang jadi acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu:

1. Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat;
2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien;
3. Meningkatkan manajemen organisasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur;
4. Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum;
5. Mengolah informasi data yang up to date (realtime);
6. Menggunakan teknologi yang mutakhir; dan
7. Adanya koordinasi antara stakeholders.

Menteri Kominfo menjelaskan saat Covid-19 melanda Indonesia sektor Informasi menjadi satu-satunya yang mencatatkan pertumbuhan positif selama kuartal II/2020 berbanding dengan 16 sektor lainnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan usaha informasi dan komunikasi mencapai 10,88% berbeda dengan kuartal II/2019.

“Ini menggambarkan ekonomi kita telah bermigrasi dari ekonomi fisik ke ekonomi digital. Penandatanganan menjadi langkah baik dalam upaya implementasi master plan di masing-masing kota/daerah,” terangnya.

Mendasari keterpilihan kabupaten Manggarai, yaitu Surat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Nomor: 646/Kominfo/DJAL/AI.01.05/10/2020 tanggal 21 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Asesmen Gerakan menuju Smart City, yang mana kabupaten Manggarai terpilih untuk mengikuti program Gerakan Menuju Smart City di Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman Gerakan Smart City antara Kemenkominfo dengan Pemkab Manggarai yang tertuang dalam poin-poin: bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City, pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan FGD gerakan menuju Smart City, dan integrasi data antar perangkat daerah.

Tahap Pelaksanaan

a. Pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Dewan Smart City yang diketuai oleh Kepala Daerah dan beranggotakan semua pimpinan perangkat daerah dan pakar smart city dari kalangan akademisi sebagai wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan smart city sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah di dalam master plan (rencana induk) smart city daerah.

b. Pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Pelaksana Gerakan Menuju Smart City yang diketuai oleh kepala dinas yang membidangi Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau kepala dinas yang membidangi Komunikasi dan Informatika untuk bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelesaikan program percepatan (quick wins) serta membantu proses penyusunan Masterplan Smart City dan Masterplan Kawasan Pariwisata Prioritas.

c. Pemerintah Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan peluncuran (launching) gerakan menuju Smart City pada kawasan pariwisata prioritas dan ibu kota Negara baru pada secara virtual yang hanya diwakilkan oleh Bupati Manggarai.

d. Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas sarana dan prasarana dan tempat untuk menyelenggarakan bimbingan teknis sebanyak 4 kali dan bantuan asistensi teknis dalam rangka mendukung pihak penyelenggara.

e. Pemerintah Kabupaten Manggarai mempresentasikan pencapaian daerah kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada kegiatan sosialisasi pencapaian gerakan menuju smart city pada kawasan pariwisata proritas yang akan diselenggarakan pada tempat dan waktu yang akan ditentukan kemudian.

f. Pemerintah Kabupaten Manggarai membantu proses penyelesaian laporan tertulis dalam rangka penyusunan masterplan smart city yang dilakukan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten