
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Pemberhentian Kerja
Kemudian, pada Selasa (1/11/2022), saya tidak masuk sekolah karena masih merasa tidak nyaman, apalagi masalahnya belum selesai.
“Saya kaget dengan munculnya surat pemberhentian kerja oleh pihak yayasan. Salah satu guru membawa dan menyerahkan surat itu kepada saya, tanpa ada panggilan resmi untuk menjelaskan indikator dasar dan pertimbangan pemberhentian kerja kepada saya. Kalaupun pihak terkait menilai saya tidak disiplin terhadap aturan sekolah, setidaknya menjelaskan mekanisme tertentu secara detail kepada saya tentang alasan pemecatan tersebut, karena saya menganggap surat pemberhentian ini hanya sepihak, dan sejauh ini saya hanya mendapat teguran lisan SP 1 dari Kepsek dan surat skorsing dari yayasan dengan alasan tidak disiplin. Kok ini tiba-tiba saya menerima surat pemberhentian kerja oleh yayasan,” tutupnya.
Terpisah, media ini mencoba menghubungi Pius Jemadu via aplikasi pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait peristiwa itu, akan tetapi ia tidak meresponnya.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.