close menu

Masuk


Tutup x

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

KPK
Ali Fiki, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum menerima konfirmasi kehadiran dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang sedianya di jadwalkan periksa hari ini, pada Selasa 5 September 2023.

“Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR pada pukul 10.00 WIB hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Cak Imin akan di periksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah di kirim KPK ke Cak Imin pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Kedai Momica

Sebelumnya, dalam tayangan Mata Najwa, pada Senin 4 September malam, Cak Imin mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK.

Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Namun, Ia kemungkinan belum bisa memenuhi panggilan lantaran sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.